Berita Jateng

Belum Ada Tersangka Kasus Pemerasan Mendiang dr. Risma UNDIP, Ini Alasan Polisi

Dalam gelar perkara tersebut, penyidik mendapatkan masukan supaya melengkapi keterangan saksi sebelum adanya penetapan tersangka

Penulis: iwan Arifianto | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS/RAHDYAN TRIJOKO PAMUNGKAS
Ibu dr Aulia Risma Lestari (kiri) didampingi adik dr Aulia dan pengacara keluarga memberi keterangan kepada wartawan dalam konferensi pers di Hotel Po Semarang, Rabu (18/9/2024). 

Kendati begitu, Artanto menyakinkan kasus ini terus berprogres yang ditandai dengan naiknya status kasus dari penyelidikan ke penyidikan yang sudah dilakukan pada 7 Oktober 2024.

Pihaknya juga sudah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan.

"Penyidik berhati-hati sekali dalam menentukan tersangkanya.  kemudian asas praduga tak bersalah juga harus dipenuhi dalam kasus ini," sambung Artanto.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved