Berita Semarang
Antisipasi Gugatan, Pemkot Semarang Segera Undang Buruh dan Apindo Bahas UMK 2025
Pemkot Semarang segera mengundang perwakilan buruh dan Apindo untuk membahas UMK 2025. Mereka tak ingin digugat lagi soal besaran UMK yang diusulkan.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu segera mengundang serikat buruh dan pengusaha untuk membahas besaran upah minimum kota (UMK) Semarang 2025.
Menurutnya, dalam penentuan UMK harus ada win win solution atau solusi yang sama-sama menguntungkan bagi pihak buruh maupun pengusaha.
Pihaknya juga tak mau kembali digugat satu pihak seusai penetapan UMK.
"Saya mengingatkan kepada Disnaker (untuk mengundang serikat buruh dan pengusaha). Dulu, September sudah ketemu. Kemudian, Oktober sudah ada formula. Walaupun nanti keputusan di gubernur, tapi Kota Semarang memberikan usulan," jelas Ita, sapaannya, Minggu (17/10/2024).
Dia menegaskan, akaan mempercepat penetapan besaran usulan UMK untuk disampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah.
Namun, dalam penentuan usulan tersebut, perlu penbahasan antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja.
Baca juga: Apindo Jateng Kalah, PTUN Semarang Tolak Permintaan Penundaan Kenaikan UMK 2024
Seperti tahun-tahun sebelumnya, biasanya serikat buruh mengusulkan adanya kenaikan.
Mereka memiliki formula dalam mengusulkan besaran UMK dengan mempertimbangkan UMK tahun berjalan, ditambah inflasi dan biaya gidup.
"Nanti kita lihat lagi. Dari Disnaker pastinya punya kajian. Memang sudah diatur permenaker. Namanya teman-teman serikat biasanya nganyang (menawar), pengusaha juga ngayang," jelasnya.
Digugat Apindo
Ita mengaku tak ingin Pemkot Semarang kembali digugat dalam pengusulan UMK.
Ini terjadi tahun lalu, dimana Pemkot Semarang digugat Apindo lantaran UMK yang diusulkan untuk ditetapkan gubernur dinilai terlalu besar bagi Apindo.
Baca juga: Datangi Acara Kampanye Peserta Pilkada, ASN di Kota Semarang Langsung Diklarifikasi Bawaslu
Tahun lalu, dalam permenaker diatur kenaikan UMK sekira lima persen. Sementara, keinginan buruh naik hingga 15 persen.
Akhirnya, pada saat itu, Pemkot Semarang mengambil angka tengah dengan kenaikan 7,5 persen. Pada saat itu, angka tersebut menjadi kesepakatan.
"Makanya, Saya akan mengundang serikat pekerja, pengusaha, untuk diskusi. Nanti kan ketemu win win solution," ujarnya. (*)
11 Tahun Buron Kasus Apartemen Rp7 M, Adrianus Tanoto Akhirnya Dijebloskan ke Bui |
![]() |
---|
Gara-gara Parkir Rp2.000, Jukir Semarang Nekat Tusuk Warga, Nyaris Perang Sajam |
![]() |
---|
Tukang Parkir di Bubakan Semarang Tusuk Warga Gara-gara Uang Rp2 Ribu, Korban Ikut Diciduk Polisi |
![]() |
---|
Ada Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Wali Kota Semarang Merasa Tak Masalah |
![]() |
---|
Konflik Memanas, Warga Pasang Spanduk Usir Keluarga Bocah 'Mlipir Sungai' di Semarang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.