Berita Jateng

UPDATE Tahanan Polres Tegal Kabur, Satu Orang Kembali Ditangkap!

Tahanan bernama Rahmat Nugroho alias Gondrong bin Sugeng tersebut ditangkap di kediamannya di wilayah Lebaksiu, Kabupaten Tegal.

ist/dok polres tegal
Kapolres Tegal, AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, TEGAL - Tim dari Polres Tegal menangkap kembali satu orang tahanan yang kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Polres Tegal, Sabtu (26/10/2024) malam.

Tahanan bernama Rahmat Nugroho alias Gondrong bin Sugeng tersebut ditangkap di kediamannya di wilayah Lebaksiu, Kabupaten Tegal.

Kapolres Tegal, AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, memimpin langsung pengejaran terhadap tahanan yang kabur.

Baca juga: 3 dari 6 Tahanan Polres Tegal yang Kabur Berhasil Ditangkap, Sembunyi di Rumah Warga

Dalam keterangannya, Kapolres mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil menangkap Rahmat setelah dilakukan pengintaian dan pengumpulan informasi dari berbagai pihak.

"Dengan tertangkapnya Rahmat Nugroho, saat ini sudah empat orang tahanan yang berhasil kami amankan kembali."

"Kami masih terus melakukan pengejaran terhadap dua tahanan lainnya yang belum tertangkap," ujar Kapolres.

upaya pengejaran terus dilakukan dengan melibatkan berbagai satuan dan koordinasi lintas wilayah.

Baca juga: Bikin Lubang di Lantai Dekat Kamar Mandi Sel, 6 Tahanan Polres Tegal Berhasil Kabur

“Kami berharap dua tahanan yang masih melarikan diri agar segera menyerahkan diri,” imbuhnya.

Kasi Humas Polres Tegal, Ipda Henry Ade Birawan menambahkan, dua orang lainnya masih dalam pengejaran.

"Betul satu lagi tahanan yang kabur sudah ditangkap kembali."

"Sehingga dari enam tahanan yang kabur, empat sudah tertangkap lagi dan dua orang masih kami lakukan pengejaran," ungkap Ipda Henry. 

Rahmat Nugroho bin Sutarman alias Gondrong merupakan tahanan dalam perkara tindak pidana narkotika. 

Ipda Henry Ade Birawan menjelaskan, Rahmat berhasil ditangkap tim gabungan Polres Tegal pada Sabtu (26/10/2024) malam, di sebuah tempat masuk wilayah Yomani, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal. 

"Satu tahanan ini ditangkap Sabtu (26/10/2024) malam di daerah Yomani Lebaksiu," tegasnya. 

Tertangkapnya Rahmat Nugroho, maka menyisakan dua tahanan lagi yang sampai Minggu (27/10/2024) terus dilakukan pengejaran. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved