Berita Jateng
UPDATE Tahanan Polres Tegal Kabur, Satu Orang Kembali Ditangkap!
Tahanan bernama Rahmat Nugroho alias Gondrong bin Sugeng tersebut ditangkap di kediamannya di wilayah Lebaksiu, Kabupaten Tegal.
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: mamdukh adi priyanto
TRIBUNBANYUMAS.COM, TEGAL - Tim dari Polres Tegal menangkap kembali satu orang tahanan yang kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Polres Tegal, Sabtu (26/10/2024) malam.
Tahanan bernama Rahmat Nugroho alias Gondrong bin Sugeng tersebut ditangkap di kediamannya di wilayah Lebaksiu, Kabupaten Tegal.
Kapolres Tegal, AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, memimpin langsung pengejaran terhadap tahanan yang kabur.
Baca juga: 3 dari 6 Tahanan Polres Tegal yang Kabur Berhasil Ditangkap, Sembunyi di Rumah Warga
Dalam keterangannya, Kapolres mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil menangkap Rahmat setelah dilakukan pengintaian dan pengumpulan informasi dari berbagai pihak.
"Dengan tertangkapnya Rahmat Nugroho, saat ini sudah empat orang tahanan yang berhasil kami amankan kembali."
"Kami masih terus melakukan pengejaran terhadap dua tahanan lainnya yang belum tertangkap," ujar Kapolres.
upaya pengejaran terus dilakukan dengan melibatkan berbagai satuan dan koordinasi lintas wilayah.
Baca juga: Bikin Lubang di Lantai Dekat Kamar Mandi Sel, 6 Tahanan Polres Tegal Berhasil Kabur
“Kami berharap dua tahanan yang masih melarikan diri agar segera menyerahkan diri,” imbuhnya.
Kasi Humas Polres Tegal, Ipda Henry Ade Birawan menambahkan, dua orang lainnya masih dalam pengejaran.
"Betul satu lagi tahanan yang kabur sudah ditangkap kembali."
"Sehingga dari enam tahanan yang kabur, empat sudah tertangkap lagi dan dua orang masih kami lakukan pengejaran," ungkap Ipda Henry.
Rahmat Nugroho bin Sutarman alias Gondrong merupakan tahanan dalam perkara tindak pidana narkotika.
Ipda Henry Ade Birawan menjelaskan, Rahmat berhasil ditangkap tim gabungan Polres Tegal pada Sabtu (26/10/2024) malam, di sebuah tempat masuk wilayah Yomani, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal.
"Satu tahanan ini ditangkap Sabtu (26/10/2024) malam di daerah Yomani Lebaksiu," tegasnya.
Tertangkapnya Rahmat Nugroho, maka menyisakan dua tahanan lagi yang sampai Minggu (27/10/2024) terus dilakukan pengejaran.
Massa Rusuh Bakar Gedung DPRD Kota Pekalongan |
![]() |
---|
Ricuh Demo di Mapolda Jateng Semarang, Polda Kembali Tangkap 40 Demonstran |
![]() |
---|
Waduh! Susu Kedelai MBG di Ngawen Blora Tidak Layak Konsumsi |
![]() |
---|
Pernah Jadi Pusat Peradaban Islam di Jawa, Kabupaten Ini Masuk Salah Satu Penghasil Beras Terbesar |
![]() |
---|
Respons Ahmad Luthfi usai Fasilitas Kantor Gubernur Jateng Dirusak dan 3 Mobil Dibakar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.