Layanan Publik

Jadwal Layanan Samsat Keliling Cilacap Hari Ini, Senin 21 Oktober 2024: Hadir di 4 Lokasi

Samsat Keliling Cilacap hari ini buka di empat lokasi, di antaranya di kantor Balai Desa Binangun dan kantor Kecamatan Patimuan.

Pingky/TribunBanyumas.com
Layanan Samsat Keliling di Taman Kota Majenang, Cilacap saat car dree day, Minggu (28/1/2024). Berikut jadwal dan lokasi Samsat Keliling Cilacap hari ini, Senin (21/10/2024). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Berikut jadwal dan pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah (Jateng), Senin (21/10/2024).

Layanan Samsat Keliling Cilacap bertujuan memudahkan masyarakat menunaikan kewajiban membayar pajak kendaraan

Selain itu, layanan Samsat Keliling juga bertujuan menjangkau seluruh masyarakat (wajib pajak kendaraan) di Kabupaten Cilacap.

Di Samsat Keliling Cilacap, masyarakat dapat mengurus Pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), juga Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL).

Baca juga: Sehari Dua Warga Tewas Tertabrak Kereta Api di Cilacap, Korban Sempat Menelepon di Rel

Layanan Samsat Keliling Cilacap hari ini beroperasi mulai pukul 08.30 WIB hingga 11.00 WIB.

Berikut ini jadwal Samsat Keliling Cilacap, hari ini, Senin:

  • Samsat Keliling 1: Depan Pom Bensin Jetis, Nusawungu.
  • Samsat Keliling 2: Balai Desa Binangun.
  • Siaga 1: Kantor Kecamatan Gandrungmangu.
  • Siaga 2: Kantor Kecamatan Patimuan.

Namun, bagi masyarakat Cilacap kota dan masyarakat Kecamatan Majenang, Anda bisa langsung mendatangi Samsat Induk dan Samsat Pembantu Majenang yang buka mulai pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB.

Selain Samsat Keliling, wajib pajak juga dapat memanfaatkan Samsat Malam yang beroperasi pada malam hari, mulai pukul 19.00 WIB hingga 21.00 WIB.

Sebagai informasi bahwa pajak kendaraan sudah dapat dibayarkan 60 hari sebelum jatuh tempo. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved