Samsat Keliling

4 Lokasi Samsat Keliling Cilacap, Sabtu 19 Oktober 2024

Samsat Keliling Cilacap bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajibannya membayar pajak kendaraan.

Penulis: Pingky Setiyo Anggraeni | Editor: mamdukh adi priyanto
Ist
Seorang warga hendak membayar pajak kendaraan Samsat Keliling. Simak informasi jadwal dan lokasi Samsat Keliling di Kabupaten Cilacap, untuk hari ini, Sabtu 19 Oktober 2024. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Ada empat lokasi pelayanan Samsat Keliling di Kabupaten Cilacap, hari ini, Sabtu 19 Oktober 2024.

Simak jadwal dan lokasi pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap atau Samsat Keliling Cilacap, Sabtu (19/10/2024).

Samsat Keliling Cilacap bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajibannya membayar pajak kendaraan.

Baca juga: Video Debat Pertama Antar Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Cilacap Berlangsung Meriah

Selain itu, diadakannya Samsat Keliling juga bertujuan untuk menjangkau seluruh masyarakat (wajib pajak kendaraan) di Kabupaten Cilacap.

Di Samsat Keliling, masyarakat dapat mengurus Pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan juga Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL).

Jadwal Samsat Keliling

Layanan Samsat Keliling hari ini beroperasi mulai pukul 08.30 WIB hingga 10.30 WIB.

Baca juga: Sehari Dua Warga Tewas Tertabrak Kereta Api di Cilacap, Korban Sempat Menelepon di Rel

Berikut ini jadwal Samsat Keliling di Cilacap:

  • Samsat Keliling 1 : Rumah Makan Bumiayu (Slarang, Kesugihan)
  • Siaga : Terminal Kroya, Kantor Kecamatan Wanareja, Pasar Genteng

Namun bagi masyarakat Cilacap Kota dan masyarakat Kecamatan Majenang, anda bisa langsung mendatangi Samsat Induk dan Samsat Pembantu Majenang yang buka mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.

Selain Samsat Keliling, wajib pajak juga dapat memanfaatkan Samsat Malam yang beroperasi pada malam hari mulai pukul 19.00 WIB hingga 21.00 WIB.

Sebagai informasi bahwa pajak kendaraan sudah dapat dibayarkan 60 hari sebelum jatuh tempo. (*)

Baca juga: Debat Pertama, 4 Paslon Pilkada Cilacap Adu Gagasan Soal Pemerataan Pembangunan dan Lapangan Kerja

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved