Berita Banyumas

Kasegeran Banyumas Jadi Kampung Bebas Asap Rokok, Warga Hanya Boleh Merokok di Saung Khusus

Desa Kasegeran, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas, menjadi pilot project Kampung Bebas Asap Rokok. 

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/PEMKAB BANYUMAS
Pj Bupati Banyumas Iwanuddin Iskandar didampingi Kepala Dinas Kesehatan dr Widyana serta Kepala Desa Kasegeran Saefudin berbincang di saung bagi perokok saat peresmian Kampung Bebas Asap Rokok di Desa Kasegeran, Kecamatan Cilongok, Banyumas, Rabu (16/10/2024). Di desa tersebut, perokok tidak boleh merokok di sembarang tempat namun harus di saung-saung yang disediakan di setiap RT atau RW. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Desa Kasegeran, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas, menjadi pilot project Kampung Bebas Asap Rokok (KBAR). 

Perokok di desa ini tak bisa sembarangan merokok namun harus di saung-saung yang telah tersedia di setiap RT dan RW.

Peresmian Desa Kasegeran sebagai Kampung Bebas Asap Rokok ini dilakukan Pj Bupati Banyumas Iwanuddin Iskandar, didampingi Kepala Dinas Kesehatan dr Widyana, dan Kepala Desa Kasegeran Saefudin, Rabu (16/10/2024).

Peresmian dilakukan di Pendopo Balai Desa Kasegeran.

Kepala Desa Kasegeran Saefudin menerangkan, kampung bebas asap rokok bukan berarti melarang warga untuk merokok.

Baca juga: KPU Pastikan Surat Suara Pilkada Banyumas Dicetak Sesuai Master: Sudah Lewati Beberapa Kali Uji Coba

Hanya saja, perokok ditempatkan pada tempat yang telah disediakan.

"Untuk saat ini, di Desa Kasegeran, sudah diterapkan di 8 RT dan sudah terdapat beberapa saung," kata Safudin dalam rilis yang diterima, Kamis (17/10/2024).

Dia berharap, konsep ini dapat mengurangi jumlah perokok di Kasegeran dan meningkatkan kesehatan masyarakat. 

"Harapan kami, bisa meminimalkan dampak yang ditimbulkan dari asap rokok, terutama pada bayi, anak-anak, ibu hamil, dan menyusui," imbuhnya.

Bakal Diperluas ke Kecamatan Lain

Sementara, Pj Iwanuddin sangat mengapresiasi program ini karena dapat mendorong budaya sehat untuk paru-paru dan anak-anak.

"Saya berharap, gaungnya menyeluruh di Kabupaten Banyumas," harapnya.

Baca juga: Amankan 2 Pemuda, Polresta Banyumas Temukan 5.427 Butir Obat Keras Diduga akan Dijual Bebas

Iwanuddin pun membuat surat edaran untuk kecamatan-kecamatan di Banyumas agar turut membangun Kampung Bebas Asap Rokok.

"Nanti, ke depan, juga harus ada evaluasi terkait program ini," terangnya. 

Ia berharap, keberadaan kampung bebas asap rokok ini dapat membangun budaya baru, yakni budaya merokok di tempat yang telah disediakan atau tidak merokok sembarangan. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved