Jumat, 24 April 2026

Berita Kebumen

Urus Administrasi di Kebumen Lebih Mudah, Mal Pelayanan Publik Hadir dengan 23 Loket Layanan

MPP Digital akan menggunakan skema single sign-on, memungkinkan masyarakat mengakses berbagai layanan publik hanya dengan satu akun.

Editor: khoirul muzaki
Istimewa
MPP Kebumen 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KEBUMEN - Kabar baik bagi masyarakat Kabupaten Kebumen, Mal Pelayanan Publik (MPP) , yang telah beroperasi pada 2019 lalu, kini telah resmi ditetapkan sebagai salah satu MPP penyelenggara MPP Digital oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

MPP Kebumen sebagai  penyelenggara MPP Digital ini ditetapkan oleh Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas pada 8 Oktober 2024 bersama dengan 139 Kabupaten atau Kota lainya dan soft launching 22 MPP yang berlangsung di Sheraton Grand Jakarta Hotel.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan PelayananTerpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kebumen Dyah Woro Palupi mengatakan, bahwa MPP Digital akan menggunakan skema single sign-on, memungkinkan masyarakat mengakses berbagai layanan publik hanya dengan satu akun.

Saat ini, disebutnya, Kementerian PANRB telah memulai implementasi layanan MPPD di sektor kesehatan, di mana tenaga kesehatan dapat mengajukan permohonan melalui aplikasi MPPD tanpa perlu mengantri di loket MPP.

Baca juga: Berawal dari Surat Anak Kecil ke Ibunya, Kasus Pencabulan Oleh Kakek Bejat di Cilacap Terungkap

"Ini adalah kebanggaan bagi Pemkab Kebumen, MPP yang telah kami luncurkan sejak 20 Desember 2019 lalu, kini mulai bertransformasi menjadi MPP Digital, yang bertujuan untuk mempermudah akses layanan publik secara terintegrasi," kata Dyah dalam keterangan tertulisnya, Rabu (9/10).

Saat ini, MPP Kebumen telah menyediakan 23 loket, termasuk 9 OPD internal dan 14 lembaga eksternal, dengan total 178 layanan sejak MPP pertama diresmikan di Kebumen.

Jumlah masyarakat yang mengakses layanan di MPP Kebumen yang selalu meningkat setiap tahunnya menunjukkan dampak positif, bahwa kehadiran MPP sangat berpengaruh dalam meningkatkan pelayanan publik.

Baca juga: Akhirnya Terjawab Misteri Pertanyaan Duluan Mana Ayam Atau Telur Menurut Gus Baha

Keputusan untuk mengupgrade MPP Kebumen menjadi MPP Digital berdasarkan surat Kementerian PANRB Nomor B/320/M.PP.00.00/2024 yang diumumkan pada 8 Oktober 2024, setelah melalui penilaian pada 2 September 2024.

 "Ini menandakan langkah maju dalam memberikan pelayanan publik yang lebih baik dan efisien bagi masyarakat," tandasnya.

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved