Berita Jateng

Respon RS Mitra Keluarga Tegal Gegara Tagihan Fiktif Rp 4,7 M Kerjasama BPJS Kesehatan Diputus

Manajemen RS Mitra Keluarga Tegal memberikan tanggapan terkait pemutusan kerjasama yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan. 

TRIBUNBANYUMAS/FAJAR BAHRUDDIN ACHMAD
Kantor BPJS Kesehatan Cabang Tegal di Jalan Teuku Umar Kelurahan Debong Tengah, Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal, Senin (7/10/2024). BPJS Kesehatan Tegal mengalami kerugian hingga Rp4,8 miliar atas klaim fiktif yang diajukan RS Mitra Keluarga Tegal dan RS Mitra Keluarga Slawi. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, TEGAL- Manajemen RS Mitra Keluarga Tegal memberikan tanggapan terkait pemutusan kerjasama yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan. 


Melalui keterangan resminya, Direktur RS Mitra Keluarga Tegal, dr Herman mengatakan, pihaknya sepakat dengan BPJS Kesehatan untuk menghentikan sementara kerjasama pelayanan. 

 

Keputusan tersebut diambil dengan pertimbangan agar kualitas dan integritas layanan kesehatan yang diberikan dapat lebih baik. 


Pihaknya juga berkomitmen untuk melakukan perbaikan internal menyeluruh melalui perbaikan proses operasional dan peningkatan sistem manajemen.


Tujuannya untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap aspek pelayanan.

Baca juga: Bukannya Memberantas, Oknum Anggota Polsek Genuk Semarang Jadi Panitia Judi Sabung Ayam


"Kami juga menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada pasien, keluarga pasien serta semua pihak yang terdampak," katanya. 


Sementara itu, perwakilan manajemen atau humas RS Mitra Keluarga Tegal yang tidak mau disebutkan namanya, tidak mau mengomentari soal tagihan fiktif.


Ia mengatakan, intinya dari RS Mitra Keluarga Tegal dengan BPJS Kesehatan permasalahannya selesai.


Saat ini, RS Mitra Keluarga Tegal fokus dengan perbaikan pelayanan. 


"Terkait jumlah dan pengembalian uang bisa tanya ke BPJS. Karena dari kami sudah tidak ada masalah," ujar perempuan yang mewakili manajemen RS Mitra Keluarga Tegal di Kafe Radar Tegal, Selasa (8/10/2024).


Pada pemberitaan sebelumnya, BPJS Kesehatan memutus kerjasama dengan RS Mitra Keluarga Tegal dan RS Mitra Keluarga Slawi.


Pemutusan kerjasama itu gegara kasus phantom procedure atau perbuatan curang berupa tagihan fiktif. 


RS Mitra Keluarga Tegal melakukan tagihan fiktif dengan kerugian total mencapai Rp 4,7 miliar. 


Sedangkan RS Mitra Keluarga Slawi, ada 7 kasus pelayanan rawat inap dengan prosedur pemasangan ventilator tetapi terbukti tidak dilakukan pemasangan dengan kerugian mencapai Rp 130 juta.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved