Berita Nasional

Kontroversi Rizieq Shihab Nasabnya Dipersoalkan KH Imaduddin, Kini Gugat Jokowi 5246 Triliun

Rizieq Shihab dan habaib di seluruh Indonesia sedang ramai diperbincangkan mengenai keabsahan nasabnya

|
Editor: khoirul muzaki
Istimewa
Rizieq Shihab 

TRIBUNBANYUMAS.COM, Sidang perdana gugatan Rizieq Shihab terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan agenda Legal Standing para pihak digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada hari ini, Selasa (8/10/2024).

Sebelumnya, Rizieq Shihab dan sejumlah pihak menggugat Jokowi dengan nomor perkara 611/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst.

Jokowi digugat sebesar Rp5.246 triliun atas Perbuatan Melawan Hukum (PMH).

Dalam petitumnya, Rizieq cs meminta gugatan diterima dan dikabulkan sepenuhnya, menyatakan Jokowi telah melakukan perbuatan melawan hukum, serta meminta penggantian kerugian negara senilai Rp5.246 triliun untuk disetorkan kepada kas negara.

Baca juga: Tanggapan KH Marzuki Mustamar Ceramahnya Ditolak FPI : Yang Ajak Jemaah Asah Golok Bukan Saya

Di sisi lain, Rizieq Shihab dan habaib di seluruh Indonesia sedang ramai diperbincangkan mengenai keabsahan nasabnya yang selama ini diklaim tersambung ke Rasulullah. 

KH Imaduddin adalah kiai yang mempelopori kritik terhadap nasab baalwi. Dari hasil kajian ilmiahnya, ia menyimpulkan nasab habaib tidak tersambung ke Rasulullah alias terputus. 

Ini berdasarkan hasil penelitian historis, kajian nasab, hingga hasil tes DNA sejumlah habib di dunia. Ia mengklaim data ilmiahnya sulit dibantah, khususnya oleh baalwi sendiri. 

Sontak penelitiannya mempengaruhi kehidupan keberagamaan di Indonesia akhir-akhir ini. Sebagian umat Islam kini mulai meragukan bahkan tidak lagi mempercayai nasab baalwi tersambung ke Rasulullah. 

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved