Berita Jateng

Marak Pencurian Terekam CCTV di Toko Emas Ajibarang Banyumas dan Bumiayu Brebes

Pelaku yang beroperasi baik di toko emas Ajibarang dan Bumiayu sama yakni berkerudung dan wajahnya ditutup masker.

TribunJualBeli
Ilustrasi perhiasan emas. Pencurian perhiasan emas marak terjadi di Bumiayu, Brebes dan Ajibarang, Banyumas. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BANYUMAS - Pencurian di toko emas akhir-akhir ini sering terjadi. Seperti yang terjadi di toko emas di Ajibarang, Banyumas dan Bumiayu, Brebes

Aksi pencurian perhiasan emas tersebut terekam kamera pengawas atau CCTV. 

Pelaku yang beroperasi baik di toko emas Ajibarang dan Bumiayu sama yakni berkerudung dan wajahnya ditutup masker.

Baca juga: Tak Punya Uang untuk Ngopi, Pencari Burung di Mayong Jepara Rampas Kalung Emas Tetangga

Selain itu, pelaku juga menggunakan baju yang sama. 

Pelaku tidak beraksi sendiri, semacam komplotan, ada pelaku yang bertugas mengalihkan konsentrasi penjaga toko emas, lalu eksekutor mengambil perhiasan emas tersebut. 

Modus yang digunakan pelaku pura-pura melihat beberapa perhiasan emas. 

Biasanya, pelaku minta untuk melihat perhiasan lebih dari satu untuk mengecoh penjaga toko.

Baca juga: Bank Sampah Ngudi Lestari Semarang Wujudkan Mimpi Berhaji Nasabah Lewat Tabungan Emas Pegadaian

Di saat penjaga toko emas lengah, pelaku lain mengambil perhiasan emas tersebut dengan gerak cepat. 

Tribunbanyumas.com, rangkum dua kejadian pencurian perhiasan emas di toko emas di Ajibarang dan Bumiayu

1. Sasar Toko Emas Sehati Ajibarang 

Kejadian di toko emas ini pada 1 Oktober 2024 sekitar pukul 10.50 WIB. 

Kronologi kejadian, ada dua orang ibu-ibu dengan perawakan kurus dan gemuk. 

Mereka menuju ke bagian anting emas muda, lantas tanya-tanya harga. 

Dirasa tidak cocok, mereka pun pindah ke gelang emas tua dan memilih gelang keroncong. 

Sekitar tiga hingga empat gelang sudah dilihat. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved