Berita Jateng

Komposisi Pimpinan DPRD Jateng 2024: Sumanto, Sarif, M Saleh, Heri Londo, Setya Arinugroho

Calon lima pimpinan DPRD Jateng tersebut selanjutnya akan diusulkan kepada Menteri Dalam Negeri untuk mendapatkan surat keputusan. 

ist/dok dprd jateng/net
Calon pimpinan DPRD Jateng yang terdiri dari ketua dan empat wakil ketua yang diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri. Mereka yakni Sumanto (calon ketua/PDIP), Sarif Abdillah (wakil ketua/PKB), M Saleh (wakil ketua/Golkar), Heri Pudyatmoko (wakil ketua/Gerindra), Setya Arinugroho (wakil ketua/PKS). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah atau DPRD Jateng menyetujui dan mengesahkan lima orang anggota untuk menjabat sebagai calon Pimpinan DPRD periode 2024-2029. 

Kelima orang itu yakni Sumanto di antaranya diusulkan untuk menjabat sebagai Ketua DPRD. 

Selanjutnya, Wakil Ketua DPRD Jateng masing-masing dijabat Sarif Abdillah, Heri Pudyatmoko, Mohammad Saleh, dan Setya Arinugroho.

Baca juga: Baru Dilantik Jadi DPRD Jateng, Sri Ruwiyati dari Fraksi PDIP Meninggal

Calon lima pimpinan DPRD Jateng tersebut selanjutnya akan diusulkan kepada Menteri Dalam Negeri untuk mendapatkan surat keputusan. 

"Kami akan bersurat kepada Menteri Dalam Negeri untuk mendapatkan keputusan secara definitif," kata Sumanto, baru-baru ini. 

Sumanto merupakan politikus PDIP yang merupakan calon Ketua DPRD Jateng

Sementara, calon wakil ketua DPRD yakni Sarif Abdillah (PKB), Heri Pudyatmoko (Gerindra), Muhammad Saleh (Golkar), dan Setya Arinugroho (PKS).

Baca juga: Sumanto Bakal Kembali Pimpin DPRD Jateng, Tunggu SK dari Mendagri

Pengusulan kelima calon pimpinan DPRD Jateng itu berdasarkan keputusan dari pimpinan partai. 

Pengusulan nama Sumanto sesuai surat dari DPP PDIP tertanggal 25 September perihal pengesahan pimpinan DPRD Jawa Tengah periode 2024-2029. 

Nama Sarif Abdillah sesuai surat DPP PKB tertanggal 18 Agustus 2024. 

Nama Heri Pudyatmoko juga dari surat DPP Partai Gerindra tertanggal 13 Agustus 2024. 

Untuk nama Mohammad Saleh sesuai surat DPP Partai Golkar tertanggal 8 September 2024. 

Dan untuk nama Setya Arinugroho sesuai surat DPP PKS tertanggal 6 September. 

Sumanto menyatakan untuk selanjutnya DPRD akan merampungkan pembahasan pengisian alat kelengkapan dewan (AKD). 

Mulai dari Komisi A, B, C, D, E, serta Badan Musyawarah, Bapemperda, Badan Kehormatan, dan Badan Anggaran. 

“Setelah terisi semua, kita bisa langsung bekerja,” singkatnya.(*)

Baca juga: DPRD Jateng 2024-2029 Ada 8 Fraksi, Ini Rinciannya

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved