Berita Nasional
Sebelum Lengser, DPR RI Periode 2019-2024 Gelar Sidang Paripurna Terakhir. Ini Agenda yang Dibahas
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2019-2024 akan mengakhiri tugas dan jabatannya, Senin, lewat sidang paripurna.
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2019-2024 akan mengakhiri tugas dan jabatannya, Senin (30/9/2024).
Di hari terakhir kerja, mereka akan menggelar paripurna dengan sejumlah agenda.
Hal ini diungkapkan Ketua DPR RI Puan Maharani seusai menggelar rapat badan musyawarah (bamus) bersama Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Lodewijk Freidrich Paulus, dan Rachmat Gobel, di Gedung MPR/DPR RI, Jakarta, Kamis (26/9/2024).
"Rapim bamus terakhir, yang mana persiapan paripurna tanggal 30 September yang akan datang, merupakan paripurna terakhir. Jadi, kami menyelesaikan hal-hal yang harus diselesaikan sebelum paripurna terakhir," kata Puan usai rapat.
Menurut Puan, di rapat paripurna terakhir ini, DPR RI telah memiliki sejumlah agenda yang akan dibahas.
Baca juga: Duduk Perkara Tia Rahmania Batal Dilantik sebagai Anggota DPR RI: Dipecat PDIP, Kritik Pimpinan KPK
Baca juga: Sosok Almarhum Sudjadi Anggota DPR RI Fraksi PDIP: Suara Terbanyak di Usia 81 Tahun
Di antaranya, soal laporan panitia khusus (pansus) Hak Angket Haji DPR RI.
"Kemudian, ada juga rancangan undang-undang yang diminta untuk bisa diselesaikan pada pimpinan DPR atau komisi yang akan datang," ujar Puan.
"Kemudian, juga ada rencana untuk membatalkan satu undang-undang yang nantinya harus, apakah disetujui atau tidak disetujui, dalam paripurna yang akan datang Itu," imbuhnya.
Setelah berakhirnya masa tugas anggota DPR RI periode 2019-2024, akan dilantik anggota DPR RI terpilih periode 2024-2029.
Pelantikan akan berlangsung di Gedung DPR RI dalam sidang paripurna, Selasa (1/10/2024) pekan depan. (Kompas.com/Rahel Narda Chaterine)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Puan: Paripurna Terakhir DPR RI 2019-2024 Digelar 30 September".
| Apa Dosa Indonesia, Kapal Malaysia Boleh Melintas Selat Hormuz Kenapa Kapal Pertamina Tidak? |
|
|---|
| Ribuan Aduan THR 2026 Masuk Kantong Kemnaker, Menaker Instruksikan Gubernur Terjunkan Pengawas |
|
|---|
| Syarat Peroleh Diskon Tarif Tol 30 Persen Periode Arus Balik |
|
|---|
| Drama Tahanan Rumah Berakhir: Yaqut Cholil Qoumas Resmi Dijebloskan Lagi ke Rutan KPK |
|
|---|
| Banyak Dikritik: KPK Akhirnya Batalkan Tahanan Rumah Gus Yaqut dan Jebloskan Kembali ke Rutan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/sidang-paripurna-dpr-ri-tentang-pandangan-fraksi-terkait-ruu-apbn-2023.jpg)