Berita Pekalongan

Warga Wuled Pekalongan Geruduk Balai Desa, Tuntut Transparansi Penjualan Tanah Kas Desa

Ratusan warga Desa Wuled Kabupaten Pekalongan, menggeruduk balai desa setempat, Rabu. Mereka menuntut transparansi penjualan tanah kas desa.

Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/INDRA DWI PURNOMO
Ratusan warga mendatangai Balai Desa Wuled, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan, Rabu (25/9/2024). Mereka meminta transparansi penjualan tanah kas desa. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KAJEN - Ratusan warga Desa Wuled, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan, menggeruduk balai desa setempat, Rabu (25/9/2024).

Mereka menuntut Kepala Desa Wuled Wasduki Jazuli mundur dari jabatan karena tak transparan dalam sejumlah kegiatan, di antaranya penjualan tanah kas desa hingga keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Ratusan warga ini datang sambil membawa poster berisi tuntutan. Mereka juga meneriakkan yel yel.

Sesampai di depan balai desa, ada juga yang melakukan orasi menggunakan pengeras suara.

Aksi warga ini mendapat pengawalan dari anggota TNI dan Polri.

Pantauan di lokasi, suasana sempat memanas karena kepala Desa Wuled menolak menemui warga.

Bahkan, meski warga datang ditemani Camat Tirto Siswanto, Wasduki tetap enggan bertemu massa.

Baca juga: Widi Hartanto Ditunjuk Jadi Pjs Bupati Pekalongan. Bertugas 2 Bulan, Kewenangan Harus Izin Mendagri

Tokoh masyarakat Desa Wuled, Budi Pranoto mengatakan, aksi demo dilakukan lantaran kekecewaan warga memuncak.

Sudah lama warga memedan rasa kesal kepada kepala desa yang dinilai sering mengeluarkan kebijakan yang tidak pro rakyat.

Bahkan, apabila ada warga yang tidak sejalan dengan kepala desa, mereka mendapat intimidasi dan diancam akan dicoret sebagai penerima bantuan.

"Ini aksi yang kedua kali. Walaupun kadesnya nggak datang, kami akan tetap bertahan di sini dan kami akan lanjutkan (demo) nanti hari Senin."

"Bahkan, demo seminggu dua kali, bisa. Sebelum kepala desa itu turun," kata Budi di sela aksi.

Budi mengatakan, warga bakal terus melakukan demonstrasi  hingga tuntutan mereka dipenuhi.

Lapor Polisi

Menurut Budi, warga juga telah melaporkan Kades Wasduki ke polisi terkait dugaan penggelapan.

"Kepala desa harus mundur. Karena permasalahannya sangat krusial dan banyak sekali."

"Di antaranya, mengadu domba, penjualan tanah kas desa, tidak adanya transparansi di setiap proyek yang berjalan di Wuled, penghentian turnamen sepak bola yang selama ini jadi ikon desa, juga keterlambatan pembayaran PBB," tambahnya.

Menurut Budi, pelaporan ke Polres Pekalongan Kota telah ditindaklanjuti dengan mengirim tim untuk mengecek tiap lokasi sesuai yang dilaporkan warga. 

Warga pun telah menyiapkan bukti dan saksi.

"Kemarin polisi sudah meninjau langsung lokasi seperti yang diadukan warga, dan hasilnya seperti apa, kami belum tahu karena masih menunggu," imbuhnya.

Baca juga: KRONOLOGI Kericuhan Antar-Pendukung Paslon di Depan Kantor KPU Kabupaten Pekalongan

Sementara itu, Kapolres Pekalongan Kota AKBP Prayudha Widiatmoko mengungkapkan, pihaknya tidak melarang masyarakat mengungkapkan pendapat dimuka umum.

Namun, dia meminta warga melakukan secara tertib dan sesuai aturan, juga menghindari tindakank anarki.

"Kalau terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, itu tidak akan menimbulkan keuntungan apapun, yang ada hanya kerugian. Kalau mau menyampaikan pendapat di muka umum, silakan," ungkapnya.

AKBP Yudha menambahkan, pihaknya hanya mengawal dan mengamankan, serta memastikan semua berjalan baik dan lancar.

Soal pelaporan warga, pihaknya akan menindaklanjuti.

"Karena kami penyidik, harus melakukan penyelidikan dan penyidikan membutuhkan alat bukti, membutuhkan saksi, membutuhkan keterangan-keterangan yang memang seseorang itu melakukan tindak pidana tertentu. Silakan datang ke Polres dengan dilengkapi alat bukti," tambahnya. (Indra Dwi Purnomo)

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved