Berita Wonosobo
Muhammad Albar Resmi Jabat Plt Bupati Wonosobo Gantikan Tugas Afif Nurhidayat
Wakil Bupati Muhammad Albar resmi jabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Wonosobo.
Penulis: Imah Masitoh | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNJATENG.COM, WONOSOBO - Wakil Bupati Muhammad Albar resmi jabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Wonosobo.
Jabatan yang diembannya ini dikarenakan pasangannya Afif Nurhidayat cuti jelang kampanye Pilkada 2024.
Albar akan menggantikan tugas-tugas Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat sejak hari ini, 25 September hingga 23 November mendatang.
"Ya karena Pak Bupati mengambil cuti saat kampanye 2 bulan efektif, tadi malam diserahkan SK Gubernur Jateng untuk Plt Bupati Wonosobo, kebetulan saya yang dipasrahin," ucapnya kepada tribunjateng.com, Rabu (25/9/2024).
Penyerahan SK Gubernur Jawa Tengah dilakukan malam tadi, Selasa (24/9/2024) di ruang Perundingan Pendopo Bupati.
Baca juga: Bingung Lawannya Kotak Kosong, Sadewo Tidak Akan Debat Hanya Penyampaian Visi Misi
Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat menyerahkan langsung SK Gubernur Jawa Tengah mengenai penunjukan pelaksana tugas harian yang diberikan kepada wakilnya Muhammad Albar.
Kendati telah bertugas menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Wonosobo per hari ini, Albar mengaku tidak memanfaatkan fasilitas Bupati.
Albar memilih tetap menetap di Pendopo Wakil Bupati Wonosobo yang sudah ditempatinya kurang lebih 3,5 tahun.
"Saya ngga akan memanfaatkan fasilitas itu karena hanya 2 bulan jadi tidak boyong-boyongan," ungkapnya.
Albar mengaku siap menjalankan tugas selama masa cuti Bupati untuk mengawal program-program pemerintah yang sedang dijalankan.
"Yang penting program-program yang sudah dijalankan selama ini akan kita pantau, kita lihat bagaimana progresnya utamanya adalah proyek-proyek pembangunan menjelang akhir tahun ini karena masih banyak yang belum selesai. Jadi akan menjadi fokus tahun ini akan diselesaikan bersama-sama," jelasnya.
Baca juga: Siapa Terbaik, Dua Paslon Bupati Kudus Bakal Adu Gagasan Dalam 2 Kali Debat
Sementara itu, Afif Nurhidayat saat ditemui beberapa waktu lalu, menyampaikan usai mengambil cuti ia akan fokus pada pencalonannya.
Sesuai regulasi yang ada memang mewajibkan kepala daerah yang maju kembali dalam kontestasi untuk mengambil cuti selama masa kampanye.
Ia menyebut, hal ini dilakukannya untuk memastikan pentingnya menjaga netralitas ASN selama masa kampanye.
Menurutnya, cuti di luar tanggungan negara adalah langkah yang diambil untuk menghindari potensi konflik kepentingan terkait penggunaan fasilitas negara, serta menjaga netralitas ASN.
Buntut Sopir Bus Wonosobo Tolak Pikap Angkut Penumpang, Polres Wonosobo Terjunkan Unit Turjawali |
![]() |
---|
Pikap Bawa Penumpang ke Dieng dan Basecamp Gunung Buat Sopir Bus Wonosobo Meradang, Ini Janji Polisi |
![]() |
---|
Emosi Ditegur Istri Gara-gara Membonceng Perempuan Lain, Suami di Wonosobo Ancam Pakai PIsau |
![]() |
---|
Inovasi Pragati di Wonosobo, Gelang Getar Ajaib Bantu Anak Tuli Kuasai Panggung Tari |
![]() |
---|
Taklukkan Dinginnya Dieng, 1.700 Pelari Lintas Negara Jajal Rute Ekstrem Sambil Berdonasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.