Berita Semarang

Polisi Gerebek 8 Remaja saat Asyik Pesta Miras di Brotojoyo Semarang, Didapati Bawa 2 Celurit

Delapan remaja diamankan polisi saat asyik pesta miras di Brotojoyo, Semarang. Dari tangan mereka, polisi juga menyita 2 senjata tajam jenis celurit.

TRIBUNBANYUMAS/POLRESTABES SEMARANG
Delapan remaja diamankan di Mapolrestabes Semarang setelah terjaring razia, Minggu (22/9/2024) dini hari. Mereka terjaring saat tengah pesta minuman keras (miras) di wilayah Brotojoyo Semarang Utara. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Delapan remaja terjaring patroli gabungan berantas gangster, pesta miras, dan balap liar di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Minggu (22/9/2024) dini hari.

Mereka diamankan saat asyik pesta miras di wilayah Brotojoyo, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang,

Patroli gabungan itu dipimpin langsung Kabagops Polrestabes Semarang  AKBP Asep Supiyanto.

AKBP Asep mengatakan, informasi adanya pesta miras masuk ke aplikasi Libas Polrestabes Semarang, sekira pukul 02.30 WIB.

Menindaklanjuti laporan itu, polisi langsung menuju ke wilayah Brotojoyo.

"Di lokasi, petugas langsung mengamankan 8 remaja tersebut dan melakukan penggeledahan,"  jelasnya.

Baca juga: Kasino Berkedok Karaoke di Semarang Digerebek, Polisi Amankan Uang Rp1,25 Miliar, Operator Hingga OB

Menurutnya, hasil pengggeledahan petugas menemukan lima botol miras jenis ciu, satu ponsel, dua motor, dan dua senjata tajam berupa celurit.

Tak hanya mengamankan barang bukti, polisi juga menggelandang kedelapan remaja itu ke Pos Patko Satsamapta.

"Remaja itu diamankan ke Pos Patko Satsamapta," imbuhnya.

AKBP Asep mengatakan, patroli itu diikuti personel gabungan TNI-Polri dan pemerintah kota.

Total, ada 130 orang yang tergabung dalam tim gabungan patroli.

"Sebelum kegiatan (penggerebekan), dilaksanakan apel bersama di Pos Lantas Simpang Lima," tuturnya. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved