Berita Banyumas
Cucu Pejabat Purbalingga yang Terseret Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswi Unsoed Masih Saksi
Namun Satreskrim Polresta Banyumas menyatakan MRA statusnya adalah sebagai saksi.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Mahasiswa semester 3 Fakultas Hukum, Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto atas inisial MRA sebelumnya diduga terlibat dalam kasus kejahatan seksual.
Satreskrim Polresta Banyumas menetapkannya sebagai saksi.
MRA sempat diseret-seret namanya karena dianggap terlibat dalam kasus kejahatan seksual yang dialami sejumlah mahasiswa Unsoed.
MRA juga disebut-sebut cucu salah satu pejabat paling berpengaruh di Kabupaten Purbalingga.
Polisi hanya menetapkan tersangka utama yaitu ND (45) warga Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten karena dianggap melakukan kejahatan seksual terhadap korban yaitu OSF (19) mahasiswi Fakultas Ekonomi.
Baca juga: Pemilih Pilkada Banyumas Hampir 1,4 Juta Jiwa, Tapi Gak Ada Pilihan Hanya Paslon Tunggal
Tersangka ND diketahui berpura-pura menawari korban menjadi talent bintang iklan di MD Entertaiment dengan syarat menyetubuhi terlebih dahulu.
Namun Satreskrim Polresta Banyumas menyatakan MRA statusnya adalah sebagai saksiMRA
"Terkait status baru mahasiswa tersebut kami periksa sebagai saksi.
Karena perannya adalah bujuk rayu membantu perekrutan yang jadi korban.
Tapi terkait dengan kasus yang sedang kami proses saat ini untuk dasar laporan polisi kita, dia tidak berhubungan langsung.
Tetapi terhadap korban yang tidak jadi memang ada peran dia.
Apabila ada perkembangan akan kita sampaikan lebih lanjut," ujar Kasatreskrim Polresta Banyumas, Andryansyah Rithas Hasibuan kepada Tribunbanyumas.com, saat konferensi pers, Sabtu (21/9/2024).
Baca juga: Rebut Satu Poin dari PSM Makassar, Pelatih PSIS Semarang Gilbert Mengaku Puas
Sebelumnya sempat viral akun media sosial Instagram dengan nama @darksideananta_ mengungkapkan curhatan yang mengaku mendapat kekerasan seksual dari seorang pria yang merupakan mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).
Dalam captionnya pemilik akun itu menulis ada seorang perempuan korban kekerasan seksual dan penelantaran akhirnya berani speak up.
MRA, seorang mahasiswa semester 3 Fakultas Hukum, Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.