Berita Banyumas

Cucu Pejabat Purbalingga yang Terseret Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswi Unsoed Masih Saksi

Namun Satreskrim Polresta Banyumas menyatakan MRA statusnya adalah sebagai saksi. 

Permata Putra/Tribunbanyumas.com
Konferensi pers kasus kejahatan seksual yang dialami beberapa mahasiswi Unsoed, Sabtu (21/9/2024). Dihadirkan tersangka ND yang mengiming-imingi korban menjadi bintang iklan. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Mahasiswa semester 3 Fakultas Hukum, Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto atas inisial MRA sebelumnya diduga terlibat dalam kasus kejahatan seksual.


Satreskrim Polresta Banyumas menetapkannya sebagai saksi. 


MRA sempat diseret-seret namanya karena dianggap terlibat dalam kasus kejahatan seksual yang dialami sejumlah mahasiswa Unsoed.  

MRA juga disebut-sebut cucu salah satu pejabat paling berpengaruh di Kabupaten Purbalingga. 


Polisi hanya menetapkan tersangka utama yaitu ND (45) warga Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten karena dianggap melakukan kejahatan seksual terhadap korban yaitu OSF (19) mahasiswi Fakultas Ekonomi. 

Baca juga: Pemilih Pilkada Banyumas Hampir 1,4 Juta Jiwa, Tapi Gak Ada Pilihan Hanya Paslon Tunggal


Tersangka ND diketahui berpura-pura menawari korban menjadi talent bintang iklan di MD Entertaiment dengan syarat menyetubuhi terlebih dahulu. 


Namun Satreskrim Polresta Banyumas menyatakan MRA statusnya adalah sebagai saksiMRA 


"Terkait status baru mahasiswa tersebut kami periksa sebagai saksi. 


Karena perannya adalah bujuk rayu membantu perekrutan yang jadi korban. 


Tapi terkait dengan kasus yang sedang kami proses saat ini untuk dasar laporan polisi kita, dia tidak berhubungan langsung. 


Tetapi terhadap korban yang tidak jadi memang ada peran dia. 


Apabila ada perkembangan akan kita sampaikan lebih lanjut," ujar Kasatreskrim Polresta Banyumas, Andryansyah Rithas Hasibuan kepada Tribunbanyumas.com, saat konferensi pers, Sabtu (21/9/2024). 

Baca juga: Rebut Satu Poin dari PSM Makassar, Pelatih PSIS Semarang Gilbert Mengaku Puas


Sebelumnya sempat viral akun media sosial Instagram dengan nama @darksideananta_ mengungkapkan curhatan yang mengaku mendapat kekerasan seksual dari seorang pria yang merupakan mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed). 


Dalam captionnya pemilik akun itu menulis ada seorang perempuan korban kekerasan seksual dan penelantaran akhirnya berani speak up.


MRA, seorang mahasiswa semester 3 Fakultas Hukum, Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto.  

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved