Pilbup Kendal 2024

Gugatan Kandas, PKB Jateng Perintahkan DPC Hingga Ranting Menangkan Tika-Benny di Pilkada Kendal

PKB bakal menggerakkan jajaran DPC PKB Kendal untuk memenangkan pasangan Tika-Benny setelah gugatan sengketa pilkada Dico-Ali kandas di Bawaslu.

Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/AGUS SALIM
Harimau putih mengawal Dyah Kartika Permanasari atau Mbak Tika bersama Benny Karnadi daftar sebagai peserta Pilkada Kendal ke KPU setempat, Kamis (29/8/2024). PKB Jateng memerintahkan PKB Kendal bergerak memenangkan Tika-Benny di Pilkada Kendal setelah gugatan Dico-Ali kandas di Bawaslu. 

"Ini keputusan yang tidak mudah. Tapi saya menghormati keputusan Bawaslu," ujarnya, Kamis (19/9/2024). 

Dico, yang saat ini masih menjadi bupati Kendal berharap, demokrasi bisa berjalan dengan baik, dan Pilkada di Kabupaten Kendal bisa berjalan dengan aman dan lancar. 

"Sehingga bisa melahirkan pemimpin yang baik untuk lima tahun ke depan," kata dia. (Kompas.com/Titis Anis Fauziyah)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Terima Keputusan Bawaslu, PKB Jateng Bakal Gerakkan DPC Kendal Menangkan Tika-Benny".

Baca juga: Ganasnya Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Bikin Pelatih Timnas Australia Mundur

Baca juga: Jumlah Pemilih di Pilkada Kendal Naik 13 Ribu Dibanding Pemilu 2024, Didominasi Perempuan

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved