Berita Nasional

KPK Geledah Rumah Dinas Menteri Desa PDTT Terkait Dugaan Suap Pengurusan Dana Hibah Pemprov Jatim

KPK menggeledah rumah dinas Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar dalam kasus dugaan suap pengurusan dana hibah Pemprov Jatim.

Editor: rika irawati
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar menjawab pertanyaan saat wawancara khusus dengan Tribunnews.com di Rumah Dinasnya di Kawasan Kuningan, Jakarta, Kamis (14/11/2019). Jumat (6/9/2024), KPK menggeledah rumah dinas Abdul Halim dan menyita uang tunai dan barang bukti elektronik. 

"Enggak ada (persiapan). ya apapun yang ditanya (penyidik), saya jawab nanti sesuai dengan apa yang ada," kata Halim, Rabu (22/8/2024), dikutip dari Kompas.com. (Kompas.com/Haryanti Puspa Sari)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Geledah Rumah Mendes PDTT, KPK Sita Uang Tunai dan Bukti Elektronik".

Baca juga: Marselino Ferdinan Ungkap The Power of Orang Dalam hingga Bisa Berseragam Oxford United

Baca juga: Kronologi Pemotor Tak Pakai Helm Santai Masuk Tol Bawen Kabupaten Semarang

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved