Pilbup Blora 2024

KPU Blora Ingatkan Bupati Arief agar Cuti dari Jabatan saat Masa Kampanye Pilkada

KPU Blora mengingatkan petahana cuti dari jabatan bupati saat masa kampanye, setelah ditetapkan sebagai calon peserta Pilkada Blora.

Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/M IQBAL SHUKRI
Ketua KPU Blora Widi Nurintan Ari Kurnianto memberi keterangan di Blora, Jumat (28/6/2024). Widi mengingatkan petahana agar cuti saat kampanye Pilkada Blora mendatang. 

TRIBUNBANYUMAS. COM, BLORA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Blora Widi Nurintan Ary Kurnianto mengingatkan incumbent atau petahana, mengajukan cuti setelah dinyatakan lolos sebagai peserta Pilkada Blora untuk berkampanye.

Seperti diketahui, Pilkada Blora diikuti petahana Arief Rohman yang saat ini masih menjabat sebagai bupati Blora.

Arief Rohman telah resmi mendaftarkan diri, maju di Pilkada Blora 2024, berpasangan dengan Sri Setyorini.

Pasangan ini diusung 13 partai politik (parpol). Yaitu, PKB, Nasdem, Perindo, Gerindra, Demokrat, Golkar, PKS, Hanura, PAN dan PSI, PBB, Partai Kebangkitan Nusantara, Gelora.

Widi mengatakan, petahana yang kembali mendaftar di pilkada harus mengajukan cuti selama masa kampanye.

"Sesuai Pasal 70 Undang-undang Pilkada Nomor 10 Tahun 2016, di situ disebutkan bahwa petahana yang mencalonkan diri kembali, harus cuti selama masa kampanye," katanya di Blora, Selasa (3/9/2024).

Baca juga: Selama Ini Diam, Sri Setyorini Cawabup Blora Buka Suara Soal Latar Belakangnya yang Mengejutkan

Baca juga: Pasangan Calon Abu Nafi-Andika Adikrishna Daftar ke KPU Blora Naik Delman

Sesuai jadwal, kata Widi, masa kampanye berlangsung 25 September 2024 hingga 23 November 2024.

Sementara itu, Arief Rohman mengaku bakal mengajukan cuti saat kampanye di Pilkada Blora 2024.

Arief Rohman menyatakan akan menaati regulasi yang telah ditetapkan penyelenggara Pilkada.

"Sesuai keputusan KPU, ketika kami nanti sudah ditetapkan sebagai paslon dan masuk masa kampanye, kami tentunya akan mengikuti mekanisme aturan yang ada," paparnya. (*)

Baca juga: Muncul Anto Jamil-Ibnu di Masa Perpanjangan Pendaftaran Pilkada Banyumas, Penantang Sadewo-Lintarti?

Baca juga: Gedung Sri Ratu dan Atrium Kota Pekalongan Diminati Investor, Kajian Undip: Masih Layak Pakai

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved