Pilbup Blora 2024

Tak Ada Gugatan PHPU, Kenapa KPU Belum Tetapkan Pemenang Pilkada Blora? Ada Kaitan dengan Surat MK

KPU Blora memastikan tidak ada sengketa PHPU Pilkada Blora 2024. Meski begitu, mereka menunggu pengumuman resmi dari MK.

Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: rika irawati
TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi Pilkada 2024. KPU Blora memastikan tak ada gugatan PHPU ke MK. Namun, pihaknya belum mengumumkan pemenang Pilkada Blora 2024 karena alasan belum ada pengumuman sengketa dari MK. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BLORA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora memastikan tak ada gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) dalam Pilkada Blora 2024.

Hanya saja, penetapan bupati dan wakil bupati terpilih masih menunggu surat resmi dari Mahkamah Konstitusi (MK).

Sesuai PKPU 18 Tahun 2024, penetapan calon terpilih bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota, paling lama 3 hari setelah MK secara resmi mengumumkan permohonan yang terregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) kepada KPU.

"Saat ini masih berlangsung proses pendaftaran sengketa atau gugatan Pilkada di sejumlah kabupaten. Untuk Blora, tidak ada gugatan ya, kalau Pilgub Jateng ada gugatan," kata Komisioner Divisi Teknis KPU Blora, Ahmad Solikin, Minggu (15/12/2024).

Baca juga: Menang Pilkada Blora 2024, Bupati Arief Rohman Janji Wujudkan Harapan Punya Stadion Sepak Bola

Solikin memperkirakan, MK bakal menerbitkan Registrasi Perkara Konstitusi (RPK) setelah tanggal 19 Desember 2024. 

"Terakhir, batas pendaftaran gugatan kan tanggal 19 Desember 2024, jadi kemungkinan MK akan menerbitkan RPK itu setelah tanggal tersebut," jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga menunggu arahan atau petunjuk resmi dari KPU RI terkait penetapan paslon bupati dan wakil bupati Blora terpilih.

"Ya, nunggu surat resmi dari KPU, nanti kita punya kewajiban maksimal lima hari untuk penetapan paslon terpilih, setelah MK menerbitkan RPK," jelasnya.

Dimenangkan Paslon Asri

Diketahui, Pilkada Blora  diikuti dua pasangan calon, yaitu pasangan nomor urut 1, Arief Rohman dan Sri Setyorini (Asri), serta paslon nomor urut 2, Abu Nafi dan Andika Adikrishna Gunarjo (Abdi).

Baca juga: Puluhan Ribu Ton Pupuk Subsidi di Blora Masih Ngendon, Dindagkop UKM Ungkap Persoalan Petani

Hasil perhitungan suara yang dilakukan KPU Blora, paslin Arief-Sri unggul dengan perolehan suara sebanyak 395.827 suara atau 83,75 persen.

Sedangkan pesaingnya, Abu Nafi-Andika hanya memperoleh 76.795 suara atau 16,25 persen. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved