Pilbup Blora 2024
Tak Ada Gugatan PHPU, Kenapa KPU Belum Tetapkan Pemenang Pilkada Blora? Ada Kaitan dengan Surat MK
KPU Blora memastikan tidak ada sengketa PHPU Pilkada Blora 2024. Meski begitu, mereka menunggu pengumuman resmi dari MK.
Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, BLORA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora memastikan tak ada gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) dalam Pilkada Blora 2024.
Hanya saja, penetapan bupati dan wakil bupati terpilih masih menunggu surat resmi dari Mahkamah Konstitusi (MK).
Sesuai PKPU 18 Tahun 2024, penetapan calon terpilih bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota, paling lama 3 hari setelah MK secara resmi mengumumkan permohonan yang terregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) kepada KPU.
"Saat ini masih berlangsung proses pendaftaran sengketa atau gugatan Pilkada di sejumlah kabupaten. Untuk Blora, tidak ada gugatan ya, kalau Pilgub Jateng ada gugatan," kata Komisioner Divisi Teknis KPU Blora, Ahmad Solikin, Minggu (15/12/2024).
Baca juga: Menang Pilkada Blora 2024, Bupati Arief Rohman Janji Wujudkan Harapan Punya Stadion Sepak Bola
Solikin memperkirakan, MK bakal menerbitkan Registrasi Perkara Konstitusi (RPK) setelah tanggal 19 Desember 2024.
"Terakhir, batas pendaftaran gugatan kan tanggal 19 Desember 2024, jadi kemungkinan MK akan menerbitkan RPK itu setelah tanggal tersebut," jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga menunggu arahan atau petunjuk resmi dari KPU RI terkait penetapan paslon bupati dan wakil bupati Blora terpilih.
"Ya, nunggu surat resmi dari KPU, nanti kita punya kewajiban maksimal lima hari untuk penetapan paslon terpilih, setelah MK menerbitkan RPK," jelasnya.
Dimenangkan Paslon Asri
Diketahui, Pilkada Blora diikuti dua pasangan calon, yaitu pasangan nomor urut 1, Arief Rohman dan Sri Setyorini (Asri), serta paslon nomor urut 2, Abu Nafi dan Andika Adikrishna Gunarjo (Abdi).
Baca juga: Puluhan Ribu Ton Pupuk Subsidi di Blora Masih Ngendon, Dindagkop UKM Ungkap Persoalan Petani
Hasil perhitungan suara yang dilakukan KPU Blora, paslin Arief-Sri unggul dengan perolehan suara sebanyak 395.827 suara atau 83,75 persen.
Sedangkan pesaingnya, Abu Nafi-Andika hanya memperoleh 76.795 suara atau 16,25 persen. (*)
Kalah Pilkada Blora, Calon Bupati Abu Nafi Pastikan Tak Hadiri Penetapan Pemenang Pilbup: Ada Acara |
![]() |
---|
Hasil Real Count Pilkada Blora: Paslon Arief-Sri Jadi Pemenang, Raih 83,75 Persen Suara |
![]() |
---|
Arief Rohman Mulai Kebanjiran Karangan Bunga Ucapan Selamat, Dikirim ke Rumah Dinas Bupati Blora |
![]() |
---|
Akui Keunggulan Lawan di Pilkada Blora, Abu Nafi Siap Dukung Pemerintahan Arief Rohman |
![]() |
---|
Hasil Quick Count Pilkada Blora, Abu Nafi Legowo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.