Pilbup Banyumas 2024

Hasil Pengawasan Pendaftaran Pilkada Banyumas, Bawaslu: Lintarti Sertakan Dokumen Mundur DPRD

Bawaslu memastikan Dwi Asih Lintarti telah mundur sebagai anggota DPRD saat mendaftar Pilkada Banyumas bersama Sadewo Tri Lastiono.

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/PERMATA PUTRA SEJATI
Pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono dan Dwi Asih Lintarti memberi keterangan kepada wartawan seusai mendaftar sebagai peserta Pilkada 2024 di KPU Banyumas, Kamis (29/8/2024). 

"Apabila keputusan pemberhentian belum diterbitkan pada saat penetapan maka bisa menggunakan tanda terima penyerahan surat pengajuan pengunduran diri dan surat keterangan pengunduran diri sedang diproses," katanya.

Baca juga: Siap Musuh Kotak Kosong di Pilkada Banyumas, Sadewo-Lintarti Targetkan Kemenangan 100 Persen

Bawaslu Banyumas melakukan pengawasan melekat di hari ketiga pendaftaran peserta pilkada sampai pukul 23.59 WIB atau sampai batas akhir pendaftaran.

Hingga penutupan, kata Agung, tak ada lagi partai politik peserta pemilu yang mendaftarkan pasangan calon. 

Menurut Agung, sesuai regulasi, akan ada perpanjangan masa pendaftaran peserta pilkada lantaran baru satu pasangan yang mendaftar.

Hal ini berdampak pada penundaan jadwal tahapan, disesuaikan dengan jadwal perpanjangan.

"KPU juga wajib melakukan sosialisasi kepada parpol dan steakholder tentang perpanjangan tersebut."

"Dan karena sisa 6 parpol (nonparlemen peserta Pemilu 2024) yang belum bergabung itu (perolehan suara) kurang dari 6,5 persen syarat pencalonan maka memungkinkan gabungan parpol yang sudah diterima pendaftarannya dapat memisahkan diri dan mengusulkan pasangan calon lain," tambahnya. (*)

Baca juga: Mitha-Wurja Satu-satunya Pasangan yang Daftar Pilkada Brebes, Didukung Seluruh Parpol DPRD

Baca juga: Janji Syamsul Auliya Rachman Jika Terpilih Jadi Bupati Cilacap

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved