Berita Jateng
Karnaval HUT RI ke 79 di Tegal Berlangsung 2 Hari, Tamplkan Budaya Hingga Seni Pertunjukan
Pada Karnaval hari kedua, diikuti peserta dari siswa-siswi SMP dan MTs, SMA, SMK maupun MA se Kabupaten Tegal.
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS.COM, SLAWI - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Tegal menyelenggarakan Karnaval bertajuk "Nusantara Baru Indonesia Maju" selama dua hari.
Karnaval hari pertama berlangsung pada Sabtu (24/8/2024), mulai pukul 13.30 WIB-selesai.
Pada Karnaval hari pertama, diikuti peserta dari unsur TNI-Polri, OPD Instansi Vertikal, OPD dan Kecamatan se Kabupaten Tegal, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tegal, Perwakilan Anggota Partai Politik (Parpol) dan Organisasi Masyarakat (Ormas) nantinya bergabung di barisan Badan Kesbangpol Kabupaten Tegal.
Ada juga dari komunitas Balance Bike Club Academy (BBCA) Tegal ikut berpartisipasi menjadi peserta Karnaval dengan membawa anak-anak kecil.
Baca juga: Pesta Rakyat Kebumen Dibuka dengan Salawatan Para Kiai dan Gus di Alun-alun
Sementara pada Karnaval hari kedua Minggu (25/8/2024), mulai pukul 12.30 WIB-selesai.
Pada Karnaval hari kedua, diikuti peserta dari siswa-siswi SMP dan MTs, SMA, SMK maupun MA se Kabupaten Tegal.
Sedangkan untuk Rute pelaksanaan Karnaval dalam rangka HUT ke-79 RI, Start dari GOR Trisanja Slawi, kemudian menuju Polres Tegal, SMAN 1 Slawi, Rumah Dinas Bupati Tegal, Brigif-4 Dewa Ratna, dan Finish di Alun-alun Hanggawana Slawi Kabupaten Tegal.
Panggung kehormatan berlokasi di Area Alun-alun Hanggawana Slawi tepatnya di depan Kantor Pemkab Tegal.
Berada di baris depan pembuka peserta Karnaval, Penjabat (Pj) Bupati Tegal Agustyarsyah, bersama Kapolres Tegal AKBP Andi M Indra Waspada Amirullah, Dandim 0712 Tegal Letkol Inf Suratman, Komandan Brigif 4/Dewa Ratna Letkol Inf Charlie C.L. Sondakh, Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Amir Makhmud, dan beberapa pejabat lainnya.
Setelah berjalan kaki bersama peserta karnaval, Pj Bupati Tegal Agustyarsyah menuju panggung kehormatan dan menyaksikan penampilan kurang lebih 70 peserta Karnaval HUT ke-79 RI.
Untuk kelancaran acara, terdapat beberapa ketentuan yang wajib dilaksanakan oleh peserta Karnaval tahun 2024 ini.
Ketentuan pertama, peserta karnaval tidak diperkenankan menggunakan kendaraan bermotor dan delman, kecuali becak dibutuhkan untuk membawa sound system.
Baca juga: Sambangi Cilacap, Ahmad Luthfi Pastikan Maju Bareng Taj Yasin di Pemilihan Gubernur 2024
Kedua, peserta karnaval menampilkan budaya, seni pertunjukan, dan profesi.
Ketiga, pejabat Eselon ll, Eselon lll, Kepala instansi vertikal, pimpinan BUMN, BUMD, dan swasta wajib menggunakan pakaian adat Nusantara.
Keempat, peserta diberi waktu tiga menit untuk menampilkan seni pertunjukan di depan Panggung Kehormatan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.