Samsat Keliling

4 Lokasi Samsat Keliling Cilacap Hari Ini, Sabtu 24 Agustus 2024

Simak jadwal dan lokasi pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap atau Samsat Keliling di Cilacap, Sabtu (24/8/2024).

Penulis: Pingky Setiyo Anggraeni | Editor: mamdukh adi priyanto
Pingky/TribunBanyumas.com
Sejumlah warga memanfaatkan layanan Samsat Keliling di halaman kantor Kecamatan Karangpucung, Cilacap. Simak informasi jadwal dan lokasi Samsat Keliling Cilacap, hari ini, Sabtu 24 Agustus 2024. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Samsat Keliling Cilacap hadir di empat lokasi untuk jadwal hari ini, Sabu 24 Agustus 2024.

Simak jadwal dan lokasi pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap atau Samsat Keliling di Cilacap, Sabtu (24/8/2024).

Samsat Keliling untuk memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajibannya membayar pajak kendaraan.

Baca juga: 3.043 TPS di Cilacap Masuk Kategori Rawan, Masyarakat Diajak Ikut Amankan Pilkada 2024

Selain itu, diadakannya Samsat Keliling juga bertujuan untuk menjangkau seluruh masyarakat (wajib pajak kendaraan) di Kabupaten Cilacap.

Di Samsat Keliling, masyarakat dapat mengurus Pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan juga Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL).

4 Titik Samsat Keliling

Layanan Samsat Keliling hari ini beroperasi mulai pukul 08.30 WIB hingga 10.30 WIB.

Baca juga: Rayuan Maut Pembina Pramuka di Cilacap Berhasil Setubuhi Siswi SMP, Berakhir Diciduk Polisi

Berikut ini jadwal Samsat Keliling di Cilacap:

  • Samsat Keliling 1 : Rumah Makan Bumiayu (Slarang, Kesugihan)
  • Siaga :
  1. Terminal Kroya
  2. Kantor Kecamatan Wanareja
  3. Pasar Genteng

Namun, bagi masyarakat Cilacap Kota dan masyarakat Kecamatan Majenang, anda bisa langsung mendatangi Samsat Induk dan Samsat Pembantu Majenang yang buka mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.

Selain Samsat Keliling, wajib pajak juga dapat memanfaatkan Samsat Malam yang beroperasi pada malam hari mulai pukul 19.00 WIB hingga 21.00 WIB.

Sebagai informasi bahwa pajak kendaraan sudah dapat dibayarkan 60 hari sebelum jatuh tempo. (*)

Baca juga: Meriah! Ratusan Mobil Hias Mejeng di Karnaval Pembangunan Kabupaten Cilacap

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved