Berita Cilacap
Rayuan Maut Pembina Pramuka di Cilacap Berhasil Setubuhi Siswi SMP, Berakhir Diciduk Polisi
Kasus ini terungkap setelah korban didesak oleh keluarganya mengakui hubungan yang terjadi.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Polisi menangkap pelaku persetubuhan yang melibatkan seorang siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Cilacap.
Pelaku diketahui berinisial RP (26) yang berprofesi sebagai Pembina Pramuka di SMP Negeri di Cilacap.
Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Ruruh Wicaksono menerangkan kejadian bermula pada awal masuk sekolah bulan Agustus 2023.
Saat itu, korban bertemu dengan pelaku RP dalam kegiatan Pramuka yang diwajibkan oleh sekolah.
Baca juga: Dua Kelompok Gangster 60 Lawan 10 Orang Perang di Semarang, 1 Orang Tewas
Pelaku RP yang merupakan Pembina Pramuka, mendekati korban dengan sering memberikan jajan dan bersikap baik.
"Pada Maret 2024, korban mengakui kepada keluarganya bahwa ia memiliki hubungan spesial dengan pelaku.
Hubungan tersebut semakin intensif, RP sering mengajak korban jalan-jalan dan memberi jajan" terangnya kepada Tribunbanyumas.com, dalam rilis di Purwokerto, Jumat (23/8/2024).
Pelaku RP mengajak korban jalan-jalan keliling kota dan kemudian mampir di sebuah kos-kosan.
Di tempat itulah RP melakukan tindakan persetubuhan terhadap korban.
Setelah merayu dengan janji akan bertanggung jawab dan menunggu hingga korban cukup umur.
Kasus ini terungkap setelah korban didesak oleh keluarganya mengakui hubungan yang terjadi.
Korban akhirnya mengakui ia telah melakukan persetubuhan dengan tersangka RP sebanyak lima kali.
Mendengar pengakuan tersebut, keluarga korban segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Cilacap Selatan.
Polisi bertindak cepat dan menangkap RP.
Baca juga: Tawuran dengan Senjata Tajam di Semarang Kembali Makan Korban, 1 Orang Tewas Bersimbah Darah
Pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Cilacap Selatan.
Sementara korban dan keluarganya mendapatkan pendampingan dari pihak berwenang.
Kasus ini mengundang perhatian publik dan menjadi peringatan keras bagi semua pihak lebih memperhatikan keselamatan anak-anak, terutama di lingkungan sekolah. (jti)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.