PSIS Semarang

PSIS vs PSBS Biak: Evandro Brandao Diragukan Tampil!

PSIS bakal menjamu tim promosi tersebut dalam lanjutan Liga 1 di Stadion Moch Soebroto, Magelang, Jumat (23/8/2024).

Franciskus Ariel/TribunBanyumas.com
Pemain PSIS Semarang menjalani sesi latihan sebelum melawan PSBS Biak pada pekan ketiga Liga 1 musim 2024-2025 di Stadion Moch Soebroto, Magelang, Rabu (21/8/2024). Pada laga ini, striker asing Evandro Brandao diragukan tampil. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - PSIS Semarang tampaknya belum bisa menurunkan striker asing, Evandro Brandao pada pekan ketiga melawan PSBS Biak di Liga 1. 

PSIS bakal menjamu tim promosi tersebut dalam lanjutan Liga 1 di Stadion Moch Soebroto, Magelang, Jumat (23/8/2024). 

Pelatih PSIS, Gilbert Agius masih ragu-ragu apakah Evandro Brandao bisa dimainkan atau tidak. 

Baca juga: Momen Evandro Brandao Duduk di Tepi Lapangan saat PSIS Latihan

Hal itu lantaran eks-pemain RANS Nusantara FC di Liga 1 musim lalu ini belum memenuhi kelengkapan administrasi. 

Izin tinggal Evandro Brandao di Indonesia masih terganjal karena Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS) sang pemain tidak kunjung terbit. 

Padahal, pemain juga sudah melakukan pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan memenuhi syarat. 

"Evandro sudah lolos MCU (medical check up)." 

Baca juga: 1 Laga Terakhir PSIS Sebelum Jeda Internasional, Gilbert Agius Haus Kemenangan di Kandang

"Tapi saya belum tahu apakah dia sudah bisa dimainkan karena KITAS-nya belum keluar," ujar Gilbert. 

Sementara itu pada Rabu kemarin merupakan latihan terakhir PSIS di Semarang sebelum menjamu PSBS Biak di Stadion Moch Soebroto Magelang, Jumat (23/8/2024) sore. 

"Kita mantapkan latihan taktik sebelum menghadapi Biak," tandas Gilbert. 

Apa itu KITAS? 

Dalam pasal 17 tentang pemain menyatakan bahwa pemain asing yang didaftarkan wajib memiliki VISA dan/atau Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS) yang masih berlaku sampai dengan berakhirnya pelaksanaan turnamen serta telah memenuhi tahapan verifikasi terkait strata yang dilakukan PSSI. 

Menilik pasal itu, pemain asing bisa menjadikan VISA dan KITAS sebagai opsional. 

Jika tak memiliki VISA, ia bisa menggunakan KITAS, dan sebaliknya. 

Baca juga: BREAKING NEWS: Akhirnya Evandro Brandao Gabung Latihan PSIS

Padahal, KITAS merupakan kewajiban yang harus dimiliki setiap orang asing yang bekerja di wilayah yuridiksi Indonesia.

Hal itu diatur dalam Undang-Undang nomor 6 tahun 2011 tentang keimigrasian yang menyatakan bahwa KITAS diberikan (salah satunya) kepada orang asing yang melakukan pekerjaan dalam jangka waktu pendek. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved