Berita Banyumas
Senangnya 50 Orang Anggota DPRD Kabupaten Banyumas Periode 2024-2029 Dilantik di Gedung Baru
Sebanyak 50 orang anggota DPRD Kabupaten Banyumas terpilih periode 2024-2029 resmi dilantik
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Sebanyak 50 orang anggota DPRD Kabupaten Banyumas terpilih periode 2024-2029 resmi dilantik dan disumpah janji, hari ini Selasa (20/8/2024).
Ketua DPRD Sementara, Subagyo mengatakan agenda selanjutnya adalah menyusun tata tertib DPRD, kemudian dirinya akan memimpin rapat, dan memfasilitasi terbentuknya fraksi.
"Sekaligus membantu terbentuknya pemimpin definitif.
Kemungkinan ada 6 fraksi yaitu ada PDIP, PKB, Gerindra, PKS, Golkar, dan sisanya adalah gabungan partai maka jadi enam.
Baca juga: Pencalonan Kaesang Sebagai Gubernur Jateng Digagalkan Keputusan MK, Ini Respon Parpol Pengusung
Apakah mereka sepakat jadi 1 fraksi atau gabung dengan fraksi yang ada," ujarnya kepada Tribunbanyumas.com, usai pelantikan.
Masa pembentukan pimpinan definitif menurutnya paling lama 1 minggu bisa selesai.
"Kalau partai siap besok juga bisa selesai.
Soal pengajuan, partai mengajukan kepada pimpinannya masing-masing.
Jadi pimpinan ada 4 partai, PDIP, PKB, Gerinda dan PKS," tambahnya.
Ia menyampaikan bersyukur dapat menempati gedung baru meskipun masih belum selesai.
Baca juga: PKB Keluar dari KBM, Kadernya Direkomendasikan Dampingi Sadewo dalam Pilkada Banyumas 2024
Ia berharap fasilitas makin bagus dan memberikan kesempatan pada masyarakat.
Dalam pemaparan selama periode 2019-2024 telah DPRD Banyumas telah membahas sebanyak 83 perda dengan detail mengesahkan 79 Perda dan menyisakan 4 perda di Provinsi.
"Harapannya menjadi lebih disiplin, tertib dalam menjalankan tugas. Ada sebanyak 36 anggota lama dan 14 orang adalah orang-orang baru," imbuhnya. (jti)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.