Layanan Publik

Buka di 5 Titik. Berikut Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Cilacap Hari Ini, Kamis 15 Agustus 2024

Berikut jadwal dan lokasi layanan Samsat Keliling Cilacap hari ini, Kamis (15/8/2024).

TRIBUNBANYUMAS/IMAH MASITOH
ILUSTRASI. Warga memanfaatkan layanan Samsat Keliling di halaman pendopo kantor Kecamatan Banyumas, Kabupaten banyumas, Rabu (14/9/2022). Berikut jadwal dan lokasi layanan Samsat Keliling Cilacap hari ini, Kamis (15/8/2024). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Berikut jadwal dan pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah (Jateng), Kamis (15/8/2024).

Layanan Samsat Keliling dibuka untuk memudahkan masyarakat menunaikan kewajiban membayar pajak kendaraan

Selain itu, Samsat Keliling juga diharapkan bisa menjangkau seluruh masyarakat (wajib pajak kendaraan) di Kabupaten Cilacap.

Di Samsat Keliling Cilacap, masyarakat dapat mengurus Pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan juga Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL).

Layanan Samsat Keliling Cilacap hari ini beroperasi mulai pukul 08.30 WIB hingga 11.00 WIB.

Baca juga: Toko Buah di Cilacap Terbakar, Ketahuan saat Ada Warga Melintas di Dekat Gang

Berikut ini jadwal Samsat keliling di Cilacap:

  • Samsat Keliling 1: Kantor Kecamatan Jeruklegi.
  • Siaga 1: Kantor Kecamatan Kawunganten, Kantor Kecamatan Bantarsari, Kantor Kecamatan Dayeuhluhur.
  • Siaga 2: Kantor Kecamatan Cipari.

Baca juga: Karyawan Tewas Tertimpa Foklift di Pelabuhan Cilacap, Polisi Masih Dalami Penyebab Kejadian

Namun, bagi masyarakat Cilacap kota dan masyarakat Kecamatan Majenang, Anda bisa langsung mendatangi Samsat Induk dan Samsat Pembantu Majenang yang buka mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.

Selain Samsat Keliling, wajib pajak juga dapat memanfaatkan Samsat Malam yang beroperasi pada malam hari mulai pukul 19.00 WIB hingga 21.00 WIB.

Sebagai informasi bahwa pajak kendaraan sudah dapat dibayarkan 60 hari sebelum jatuh tempo. (*)

Baca juga: Tak Lagi 15 Agustus, HUT Jateng Kini Diperingati Setiap 19 Agustus. ini Alasannya

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved