Berita
Soal Dugaan Karpet Merah untuk Anak Pejabat UIN Saizu, Ini Sanggahan Wakil Rektor I
Dalam unggahan itu akun Polcation.id bahkan menunjukkan isi percakapan pesan singkat WhatsApp melakukan konfirmasi dengan admin FEBI
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Akun TikTok @polcation.id pada Jumat (2/8/2024) lalu membagikan postingan yang menginformasikan dugaan anak rektor salah satu kampus swasta di Purwokerto lulus jalur ekspress.
Anak rektor salah satu kampus swasta di Purwokerto lulus jalur ekspress di Universitas Islam Negeri (UIN) Purwokerto.
Pemilik akun memberi caption: Privilege Anak Rektor, Karpet Merah Wisuda Jalur Ekspress!.
Tudingan tersebut mengarah kepada salah satu mahasiswa bernama M. Agriawan Satria Utama.
Baca juga: Ibu di Banyumas Syok Lihat Motor CRF Anaknya Dibawa Kabur Maling, Pelaku Ditangkap di Brebes
Ia dituding mendapatkan hak istimewa saat mengurus proses sarjana di Universitas Islam Negeri Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto.
Mahasiswa tersebut merupakan anak dari Rektor Universitas Amikom Purwokerto, yaitu Dr. Berlilana, M.Kom., M.Si.
Unggahan itu terpampang juga menjadi foto pertama dari unggahan tersebut.
Dalam unggahan itu akun Polcation.id bahkan menunjukkan isi percakapan pesan singkat WhatsApp melakukan konfirmasi dengan admin Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Saizu.
Kemudian, admin menyebutkan Agriawan ada dugaan menggunakan jalur rektor.
"Sudah (wisuda) itu, jalur rektor," balas admin Fakultas kepada salah seorang yang menanyakan status Agriawan.
Wakil Rektor I UIN Profesor Kiai Haji Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto, Profesor Suwito memberikan klarifikasi terkait ramainya isu ada karpet merah bagi calon wisudawan di kampusnya.
Isu yang berhembus, mahasiswa tersebut anak pimpinan perguruan tinggi di Purwokerto.
"Tidak ada karpet merah bagi salah satu mahasiswa, kami perlakukan semua mahasiswa mendapatkan hak yang sama.
Kebijakan perpanjangan masa pendaftaran wisuda ini bersifat umum, bukan untuk kasus personal," kata Profesor Suwito, dalam rilis kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (6/8/2024).
Keputusan yang diambil adalah untuk kepentingan semua mahasiswa, sesuai dengan kebijakan yang berlaku di berbagai fakultas.
Baca juga: Janji Bakal Calon Wali Kota Semarang Claudyna C Ningrum Sejahterakan Guru Agama
Selain satu nama mahasiswa yang disebut-sebut mendapat karpet merah, di fakultas lain seperti Fakultas Syariah terdapat 22 mahasiswa dengan latar belakang berbeda.
"Di fakultas lain juga ada, Fakultas Syariah ada 22 mahasiswa dari berbagai latar belakang.
Kebijakan perpanjangan mengakomodir pengajuan mahasiswa, yang diteruskan oleh Dekan Fakultas Syariah secara lisan tanggal 13 Juli 2024 dan di tindak lanjuti dengan surat tertanggal 16 Juli 2024," terangnya.
Dengan adanya surat Dekan Fakultas Syariah, pihaknya juga menanggapinya dengan surat resmi.
"Permohonan usulan perpanjangan selanjutkan dikoordinasikan kami (Wakil Rektor I) dengan Wakil Rektor II (Bidang Keuangan), beserta Bendahara terkait administrasi keuangan," katanya.
Kata Profesor Suwito, pihak Wakil Rektor II UIN Saizu Purwokerto kemudian menyatakan bisa dijalankan.
Karena masih longgar waktunya yakni deadline Pendaftaran Wisuda, 25 Juli 2024.
"Di FEBI kebetulan yang mendaftar satu mahasiswa," jelasnya.
Kebetulan, lanjut dia, mahasiswa tersebut memang seorang anak dari rektor salah satu perguruan tinggi di Kota Purwokerto.
Pihaknya mendapat informasi, mahasiswa tersebut sudah melakukan ujian praktik pengalaman lapangan (PPL) pada tanggal 21 Juli 2024.
Pihaknya memang memberikan penekanan kepada Dekan FEBI dan Fakultas Syariah agar memberikan kemudahan apabila memang ada pendaftar eligibel atau yang memiliki kelayakan atau memenuhi syarat tertentu.
Baca juga: Hebat, 6 Warga Banjarnegara Raih Penghargaan Satya Lancana dari Presiden Jokowi
"Kami memang selalu menekankan, mahasiswa jangan lulus kelamaan," imbuhnya.
Namun demikian, sebagai prasyarat wisuda sejumlah ketentuan dilakukan di tingkat fakultas.
"Mengenai jadwal di fakultas, saya sampaikan agar diatur fakultas masing-masing, saya tidak mengatur teknis ini.
Hal yang penting, tidak melewati batas akhir pendaftaran wisuda 25 Juli 2024," jelasnya.
Pihaknya juga telah menerima enam mahasiswa perwakilan DEMA-SEMA UIN Saizu Purwokerto yang ingin mengklarifikasi.
Proses administrasi dan koordinasi sudah dilakukan sesuai kebijakan yang ada.
Begitupun langkah-langkah telah diambil untuk memastikan bahwa semua mahasiswa yang memenuhi syarat mendapatkan kesempatan sesuai dengan kebijakan yang berlaku. (jti)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.