Berita Kudus
Proyek Tol Demak-Tuban Bakal Lewati 9 Desa di Kudus, Berikut Lokasinya
Proyek Tol Demak-Tuban bakal melintasi sembilan desa di Kudus, berikut lokasinya.
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, KUDUS - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kudus belum mendapat informasi lanjutan terkait rencana pembangunan tol Demak-Tuban.
Tol yang merupakan perpanjangan dari Tol Semarang-Demak itu rencananya melewati sembilan desa di Kudus.
"Informasi terbaru, secara eksplisit maupun implisit, belum ada," kata Kepala Dinas PUPR Kudus Arief Budi Siswanto, Minggu (4/8/2024).
Hanya saja, lanjut Arief, informasi terbaru yang didapat, masih terjadi tarik ulur terkait anggaran dari pemerintah pusat.
"Untuk trans jalannya, kami diinformasikan masih sama. Untuk exit tol, (lokasinya) masih sama dengan dulu," kata Arief.
Baca juga: Proyek Tol Demak-Tuban Tak Ada Kabar, Pemkab Pati Belum Bahas Pembebasan Lahan
Untuk exit Tol Demak-Tuban di Kabupaten Kudus, kata dia, rencananya akan berada di Desa Gulang atau Payaman, Kecamatan Mejobo.
"Berkaitan dengan rest area, belum tahu karena ada beberapa pertimbangan perencanaan di sana karena kedekatan dengan Demak," kata Arief.
Diketahui, rencana pembangunan tol Demak-Tuban yang melintas di Kabupaten Kudus memiliki panjang sekitar 8,3 kilometer.
Baca juga: 1.500 Warga 3 Dusun di Tuban Diungsikan akibat Kebocoran Pipa BBM Pertamina, Mengeluh Sesak Napas
Rencananya, tol akan melintas di sembilan desa di tiga kecamatan di Kudus.
Di Kecamatan Undaan, ruas tol akan melintasi Desa Undaan Lor, Wates, Karangrowo, dan Ngemplak.
Kemudian, di Kecamatan Mejobo, akan melintas di Desa Temulus, Kesambi, dan Jojo.
Terakhir, di Kecamatan Jekulo, rencananya tol akan melintas di Desa Bulung Kulon dan Desa Bulubgcangkring. (*)
Baca juga: Tak Terganggu Kontroversi, Petinju Perempuan Aljazair Imane Khelif Bertekad Bawa Pulang Medali
Baca juga: Sekolah di Gaza Dijatuhi 3 Bom oleh Israel, 15 Orang Tewas
10 Parpol di Kudus Diguyur Bantuan Keuangan Rp2,5 Miliar, PDIP Dapat Jatah Paling Banyak |
![]() |
---|
Mulai 2026, Setiap Desa di Kudus Digelontor Dana Rp100 Juta Per Tahun untuk Penanganan Sampah |
![]() |
---|
Dua Pejabat Pemkab Kudus Dicopot dari Jabatan, Buntut Karaoke dan Adu Jotos di Tempat Karaoke Pati |
![]() |
---|
Mulai 1 Agustus, RSUD Leokmono Hadi Kudus Buka Poliklinik Sore. Pendaftaran Bisa Online |
![]() |
---|
Pendaftar Uji Coba Car Free Night Kudus Membeludak, Ini Jenis Dagangan yang Boleh Dijual |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.