Selasa, 14 April 2026

Berita Daerah

13 Pesilat Jadi Tersangka Pengeroyokan Polisi, PSHT Jember Dibekukan

13 anggota PSHT Jember jadi tersangka pengeroyokan anggota polisi. PSHT Jember dibekukan sementara.

Editor: rika irawati
Desain Grafis Tribun Pekanbaru/Didik
Ilustrasi Pengeroyokan. 13 anggota PSHT Jember jadi tersangka pengeroyokan anggota polisi. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JEMBER - Polda Jatim mencabut seluruh izin kegiatan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Jember, buntut pengeroyokan anggota polisi beberapa waktu lalu.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan 13 pesilat sebagai tersangka.

Menindaklanjuti hal ini, pengurus PSHT Jember mengintruksikan seluruh anggotanya tidak menggelar kegiatan silat selama proses hukum kasus puluhan pesilat menghajar polisi berjalan.

"Saya, ketua cabang, menginstruksikan kepada semua ketua ranting dan warga SH Terate yang ada di Jember, sambil menunggu proses hukum, semua kegiatan organisasi ditiadakan," ujar Ketua PSHT Cabang Jember Jono Wasinuddin, Jumat (26/7/2024).

Jono juga meminta maaf terhadap semua pihak atas kejadian ini.

Dia berharap, peristiwa pendekar PSHT memukuli polisi di Jember menjadi pelajaran bagi semua anggota organisasi perguruan silat.

"Ini pembelajaran kita semua dan ini bentuk sinergi kita pada pemerintah. Ajaran SH Terate memang ajaran berbudi luhur, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dalam jalinan persaudaraan," katanya.

Baca juga: Polisi Dikeroyok Anggota PSHT Jember saat Patroli. 22 Orang Kini Diamankan

Sementara, Polda Jatim telah menetapkan 13 anggota PSHT sebagai tersangka.

Mereka diduga melakukan pemukulan terhadap Aipda Parmanto Indrajaya saat mengawal lalu lintas di Jalan Hayam Wuruk Jember.

Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi menegaskan, penangguhan sementara terhadap kegiatan PSHT adalah bentuk sanksi terhadap organisasi bela diri yang tidak bisa menjaga ketertiban dan keamanan di masyarakat.

"Ini adalah sanksi tegas terhadap perguruan silat yang tidak menjaga ketertiban dan tidak mengindahkan aturan hukum yang berlaku," tegasnya.

Apalagi, kata Bayu, selama 2024 ini, Polres Jember mencatat ada 7 kasus kekisruhan yang melibatkan perguruan pencak silat dari beberapa organisasi bela diri.

"Ada PSHT, ada Pagar Nusa dan ada Kera Sakti. Tetapi yang paling dominan adalah PSHT," ucap Bayu.

Baca juga: Sejumlah Pesilat di Demak Keroyok Pedagang Kopi Keliling, Tak Terima Korban Mengaku Anggota Mereka

Bayu mengaku juga akan melakukan pembinaan terhadap seluruh organisasi bela diri. Agar kejadian serupa tidak terulang lagi.

"Kami lakukan pembinaan dan komunikasi berkaitan dengan kegiatan-kegiatan meraka," tuturnya. (Tribunbanyumas.com/Imam Nawawi)

Artikel ini sudah tayang di Tribun Madura dengan judul "Pesilatnya Bikin Onar dan Pukuli Polisi, PSHT Akhirnya Jember Dibekukan".

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved