Berita Kudus

Jumlah Siswa Kurang dari 60 Anak, 60 SDN di Kudus Dipantau sebelum Diputuskan Digabung

Disdikpora Kudus memantau 60 SDN yang memiliki siswa kurang dari 60 anak. Sekolah tersebut diwacanakan digabung.

Penulis: Saiful Masum | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/SAIFUL MASUM
Seorang guru di SDN 2 Bulungcangkring Kudus sedang mengajar siswa kelas 1, Selasa (23/7/2024). SDN 2 Bulungcangkring Kudus masuk pemantauan untuk digabung atau regrouping lantaran jumlah keseluruhan siswa di sekolah ini kurang dari 60 anak. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KUDUS - Sekitar 60 sekolah dasar negeri (SDN) di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah (Jateng), dipantau untuk digabungkan atau regrouping karena kekurangan murid.

Saat ini, Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus melakukan pendataan sekolah-sekolah yang mengalami kendala dari segi jumlah siswa.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar pada Disdikpora Kudus, Anggun Nugraha mengatakan, sekolah yang dipantau adalah sekolah yang memiliki jumlah siswa kurang dari 60 siswa, dari kelas 1-6.

"Pertimbangan efisiensi jadi prioritas."

"Data terakhir, ada sekitar 60 sekolah dengan jumlah siswa kurang dari 60 siswa dari kelas 1-6."

"Kami juga cek progres penerimaan siswa kelas 1 yang berlangsung beberapa tahun terakhir, terutama yang mengalami penurunan drastis."

"Kami pantau juga sekolah yang hanya mendapatkan siswa baru, 1 atau 2 siswa saja," kata Anggun, Jumat (26/7/2024).

Baca juga: Kegiatan Belajar di SDN 2 Bulungcangkring Kudus Layaknya Privat, Tahun Ini Hanya Dapat 1 Murid Baru

Anggun menyebut, program regrouping sebenarnya bukan solusi utama atas permasalahan minimnya peserta didik dalam satu sekolah.

Pihaknya perlu menimbang soal radius atau jarak sekolah agar anak terjamin haknya untuk mendapat pendidikan.

Disdikpora Kudus juga memerlukan pertimbangan dari koordinator wilayah (Korwil) pendidikan, pengawas, dan tokoh masyarakat untuk duduk bersama membahas program penggabungan sekolah.

"Regrouping ini harus dibahas dulu. Pertama, pendataan sekolah, kemudian klasifikasi mana yang perlu ditindaklanjuti mengacu pada tingkat kebutuhan."

"Kemudian, membutuhkan pertimbangan dari beberapa pihak yang berkaitan, baru bisa ditindaklanjuti," ujarnya.

Anggun tidak ingin ketika regrouping dilakukan, munculnya beberapa persoalan baru.

Tenaga pendidik dan kependidikan di sekolah yang terkena regrouping juga harus diperhatikan, jangan sampai mereka menjadi korban atas program penggabungan sekolah.

Baca juga: Berstatus Desa Cerdas, Apa Keunggulan 45 Desa di Kudus Ini?

Satu di antara sekolah yang dipantau Disdikpora Kudus adalah SDN 2 Bulungcangkring yang saat ini hanya memiliki 23 siswa, dari kelas 1-6.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved