Pilbup Tegal 2024

Calon Perseorangan Pilkada Kabupaten Tegal Didukung Partai Nonparlemen, Ada PSI, Demokrat, Hanura

Keduanya optimis akan lolos untuk memenuhi persyaratan ikut kontestasi Pilkada Kabupaten Tegal tahun 2024.

ist/dok pribadi
Bakal pasangan calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Tegal, Muhammad Mu'min - Bima Eka Sakti saat menyerahkan berkas kelengkapan data dukungan di Kantor KPU Kabupaten Tegal, pada Rabu (17/7/2024) malam. Mereka didukung pimpinan partai politik nonparlemen. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, TEGAL - Pasangan calon perseorangan di Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Kabupaten Tegal didukung sejumlah partai nonparlemen. Calon independen yang mendaftar ykni pasangan Mu'min dan Bima Eka Sakti.

Para pimpinan partai politik (parpol) nonparlemen Kabupaten Tegal tersebut hadir saat calon perseorangan menyerahkan berkas dukungan di Kantor Komisi Pemilihan Umum atau KPU setempat, Rabu (17/7/2024).

Keduanya optimis akan lolos untuk memenuhi persyaratan ikut kontestasi Pilkada Kabupaten Tegal tahun 2024.

Baca juga: KPU Verifikasi Syarat Dukungan Bakal Calon Bupati Sukoharjo Jalur Perseorangan Tuntas Subagyo

Keyakinan Mu'min-Bima semakin diperkuat dengan hadirnya para pimpinan parpol di KPU. 

Adapun yang hadir dalam penyerahan berkas, yakni Ketua PSI Kabupaten Tegal, Rokhidin; Ketua Perindo, Bambang Sutejo; pimpinan Partai Demokrat, Partai Hanura, Partai Gelora, Partai Bulan Bintang, dan Partai Buruh. 

"Kami semakin optimis karena tidak sendiri."

"Karena kami juga mendapat dukungan penuh dari beberapa partai politik, seperti PSI Kabupaten Tegal, Perindo, Partai Demokrat, Hanura, Gelora, Bulan Bintang dan Partai Buruh," jelas Mu'min.

Baca juga: Mantan Ajudan Ganjar Pranowo Daftar Pilkada Kabupaten Tegal Jalur Perseorangan

Pada kesempatan itu, Mu'min mengungkapkan, pada 23 Juni hingga 4 Juli 2024, KPU Kabupaten Tegal telah melakukan tahapan verifikasi administrasi atas dukungan bakal paslon perseorangan. 

Hasilnya, sebanyak 48.487 dari 80.853 dokumen dukungan yang dinyatakan memenuhi syarat (MS), dan sisanya belum memenuhi syarat (BMS).

Maka sesuai tahapan, pihaknya dipersilahkan untuk mengumpulkan tambahan dukungan atau perbaikan untuk mencukupi kekurangan data sebanyak minimal 32.405 dukungan.

"Perlu kami sampaikan, jumlah dukungan perbaikan yang kami serahkan sebanyak 47.135 dukungan, atau melebihi jumlah kekurangan data dukungan minimal 32.405 dukungan.

Sehingga, melihat data tersebut kami yakin akan lolos persyaratan," ungkap Mu'min kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (19/7/2024). (*)

Baca juga: Pilkada Wonosobo, Jalur Perseorangan Nihil, Parpol Diminta Terbuka dan Akomodatif

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved