Berita Jepara
Diduga Peras Kades Teluk Wetan Jepara, Oknum LSM Ditangkap dalam OTT saat Terima Uang Puluhan Juta
Satreskrim Polres Jepara menangkap oknum anggota LSM dalam operasi tangkap tangan (OTT) dugaan pemerasan Kades Teluk Wetan.
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, JEPARA - Satreskrim Polres Jepara mengamankan oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang diduga melakukan pemerasan kepada petinggi atau kepala desa (kades) Teluk Wetan, Kecamatan Welahan, Jepara, Jawa Tengah (Jateng).
Oknum yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) Satreskrim Polres Jepara, dua pekan lalu.
"Ya, benar. Kami telah melakukan OTT terhadap oknum LSM," kata Kasatreskrim Polres Jepara AKP Yorisa Prabowo saat dikonfirmasi, Rabu (17/7/2024).
Yorisa menjelaskan, operasi tangkap tangan itu berawal saat pihaknya menerima laporan dari Kades Teluk Wetan, Budi Santoso, yang merasa diperas.
Pemerasan itu bermula dari sengketa kasus keterbukaan informasi publik.
Oknum LSM itu meminta data laporan APBDes, RAB, LPj dan SPj Desa Teluk Wetan tahun 2019, 2020, 2021, dan 2022. Namun, permintaan itu ditolak.
Kades beralasan sudah dipersiksa secara berkala oleh Inspektorat Kabupaten Jepara.
Baca juga: Sewa Stadion GBK Belum Dibayar, Persijap Jepara Nunggak Pajak Daerah Ratusan Juta
LSM itu kemudian mengajukan sengketa informasi ke Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jawa Tengah.
Bahkan, kasus ini juga disidangkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang. Hasilnya, kades kalah.
Seusai sengketa rampung di meja hijau, oknum LSM itu memeras kades. Dia meminta ratusan juta.
"Kemudian, Kades Teluk Wetan melaporkan adanya dugaan pemerasan terhadap dirinya," jelasnya.
Beberapa hari kemudian, AKP Yorisa mendapatkan informasi adanya rencana serah terima uang dari kades yang diminta oknum LSM tersebut.
Lokasinya, di sebuah coffee shop di kawasan Jepara Kota.
Namun, uang itu tak jadi diminta karena oknum LSM mengetahui ada anggota polisi.
Kemudian, oknum LSM itu mengajak kades berpindah ke kawasan Taman Kerang, tak jauh dari coffee shop tersebut.
Baca juga: Rival Andi dan Wiwit di Pilkada Jepara Kembalikan Formulir di PKS, PPP dan PDIP Rampung
Semua SPPG di Jepara Belum Kantongi SLHS, Bupati Witiarso Targetkan 13 Hari Proses Rampung |
![]() |
---|
Makanan MBG di Jepara Tak Boleh Dibawa Pulang, Harus Dimakan di Sekolah. Ini Alasannya |
![]() |
---|
Kerangka Manusia di Hutan Jinggotan Jepara Bikin Geger, Diduga Warga yang Hilang Juni Lalu |
![]() |
---|
Kualitas Ukir Jepara Diminati Investor Spanyol, Berpotensi Jadi Ikon Ekspor Asia di Sektor Furnitur |
![]() |
---|
Menu MBG Dipastikan Bebas Bakteri, Apa yang Bikin 35 Siswa di Jepara Mengalami Gejala Keracunan? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.