Berita Solo

Chat Mesum Bocor, Petinggi Fakultas di UMS Diduga Cabuli Mahasiswi

Beredar chat diduga petinggi dekan di Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) melakukan pelecehan seksual.

Editor: rika irawati
Google Street View
Gerbang kawasan Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS). UMS digoyang kasus dugaan pelecehan seksual. Setelah laporan pelecehan oleh dosen saat bimbingan skripsi, muncul dugaan percabulan oleh petinggi fakultas. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SOLO - Dugaan pelecehan seksual kembali menggoyang Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS).

Setelah laporan mahasiswi dilecehkan dosen saat bimbingan skripsi, muncul dugaan percabulan yang dilakukan seorang wakil dekan.

Kasus ini kembali diungkap akun Instagram @dpn.ums.

Lewat unggahan Rabu (10/7/2024), akun tersebut mengungkapkan, dugaan pelecehan itu juga terjadi di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pengetahuan (FKIP) UMS.

Akun tersebut mengunggah bukti foto chat dari salah satu akun yang diduga milik seorang petinggi FKIP.

"Lho heh, satu belum selesai kok udah muncul lagi di fakultas yang sama @fkipums.official," tulis keterangan pengunggah.

Baca juga: Mahasiswi UMS Mengaku Dilecehkan Dosen saat Bimbingan Skripsi, Lutut Dielus hingga Diminta Peluk

Dalam foto chat itu terlihat percakapan diduga petinggi di FKIP UMS dengan seorang mahasiswi.

Yang membuat miris, chat tersebut berisi ajakan sang petinggi kepada mahasiswi untuk berhubungan dewasa.

Unggahan itu juga melampirkan potret diduga salah satu petinggi di FKIP UMS yang disebut-sebut merupakan wakil dekan (Wadek).

Unggahan ini kembali menjadi buah bibir warganet.

Mereka pun miris lantaran kasus ini terjadi di lingkungan pendidikan.

Menanggapi kabar viral tersebut, Wakil Rektor (Warek) IV UMS, Em Sutrisna buka suara.

"Salam, saat ini sedang dalam proses investigasi internal. Jika sudah selesai akan disampaikan press release. As soon as possible," ungkap Em Sutrisna saat dihubungi awak media, Kamis (11/7/2024).

Baca juga: Viral, Mahasiswa Unnes Lakukan Plagiarisme Karya Seni. Kampus Langsung Keluarkan Sanksi

Em Sutrisna menegaskan bahwa pihaknya akan memberi sanksi kepada pihak yang kedapatan bersalah dan melindungi pihak korban.

"Prinsipnya, yang salah dikenai sanksi, yang benar dilindungi. Wassalam," tambah Em Sutrisna.

Sumber: Tribun Solo
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved