Berita Kendal

Bu Kades Botomulyo Kendal Meninggal saat Dititipkan di Lapas, Jadi Tersangka Kasus Tukar Guling

Kades Botomulyo Kendal meninggal dalam status sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana tukar guling tanah kas desa.

TRIBUNBANYUMAS/AGUS SALIM IRSYADULLAH
Jenazah Kepala Desa Botomulyo Siti Ismawati disemayamkan sebelum disalatkan di masjid Perumahan Cepiring Indah, Kabupaten Kendal, Jateng, Kamis (11/7/2024). Ismawati meninggal dunia akibat komplikasi penyakit dalam dalam status sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tukar guling tanah kas desa. 

Ia kemudian dirujuk rawat inap selama empat hari di RSI Weleri Kendal pada 20-24 Juni oleh dokter spesialis penyakit dalam.

"Dari sisi kesehatan, beliau ini butuh prioritas khusus karena punya riwayat penyakit itu tadi," sambungnya.

Terkait kondisi kesehatan Ismawati ini, Karman mengatakan, pihaknya sempat mengajukan permohonan pemeriksaan kesehatan di luar Kejaksaan Negeri Kendal dan Lapas Perempuan Kelas II A Semarang.

Baca juga: Jadi Tahanan Kota Kasus Sewa Tanah Bengkok, Mantan Kades Gedongan Karanganyar Pakai Gelang GPS

Hanya saja, permohonan tersebut belum dikabulkan meskipun kondisi kesehatan kliennya menurun.

"Sebelumnya sudah meminta izin pemeriksaan di luar rekomendasi kejaksaan dan Lapas. Tapi, permohonan izin pemeriksaan di luar itu belum dikabulkan, ibu sudah meninggal," terangnya.

Bahkan, terkait kondisi kesehatan Ismawati yang menurun itu, Kepala Paguyuban Kades Bahurekso Kendal Abdul Malik juga turut mengajukan penangguhan penahanan.

"Kami juga pernah menyampaikan penangguhan penahanan karena sebenarnya kondisi beliau tidak baik-baik saja, cuma beliaunya saja dibuat ceria. Jadi tidak kelihatan sakit," sambungnya.

Hingga kini, Kejaksaan Negeri Kendal belum memberikan pernyataan resmi terkait kelanjutan kasus tersebut. (*)

Baca juga: Tulisan Selamat Datang di Jalan Seribu Lubang Sambut Pengendara di Beru Kudus, Bentuk Protes Warga

Baca juga: Gugat UU Pilkada, Mahasiswa Minta MK Larang Presiden dan Menteri Kampanye seperti ASN, TNI dan Polri

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved