Berita Nasional

Gagal Lindungi Data Warga di PDN, Menkominfo Budi Arie Dituntut Mundur. Safenet Galang Petisi

Menkominfo Budi Arie Setiadi dituntut mundur dari jabatan buntut dari peretasan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS).

Editor: rika irawati
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Menkominfo Budi Arie Setiadi. Budi Arie Setiadi dituntut mundur dari jabatan buntut dari peretasan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi dituntut mundur dari jabatan buntut dari peretasan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS).

Desakan mundur itu disampaikan Southeast Asia Freedom of Expression Network (Safenet).

Mereka pun menggalang petisi melalui situs change.org untuk meminta Budi mundur.

Direktur Eksekutif Safenet Nenden Sekar Arum mengatakan, petisi itu digulirkan untuk mengampanyekan kepada masyarakat bahwa ada pihak yang harus bertanggung jawab atas berbagai serangan siber yang memuncak pada serangan PDNS.

"Kami menyasar Budi Arie itu karena dia memang Menteri Kominfo dimana Kominfo adalah lembaga yang punya tanggung jawab terhadap PDNS ini," kata Nenden, Kamis (27/6/2024), dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Diretas, Website IAIN Kudus Promosikan Judi Online

Nenden pun menyoroti kapasitas menteri yang menduduki jabatan Menkominfo.

Pasalnya, dalam beberapa periode terakhir, jabatan tersebut diisi perwakilan partai politik dengan kapasitas yang meragukan.

Padahal, menkominfo memiliki tanggung jawab besar dalam mengurus persoalan digital, sistem informasi, dan teknologi terbaru.

Menurut Nenden, posisi tersebut membutuhkan orang yang memiliki wawasan terkait perkembangan teknologi dan digital meski tidak harus secara teknis.

"Sayangnya itu, yang kita lihat, tidak ada pada menteri saat ini. Jadi, pemahaman terhadap ekosistem digital, terhadap tata kelola internet, itu menjadi sangat minim kalau kita lihat di si Menkominfo saat ini," kata dia.

Diketahui, sudah sepekan Pusat Data Nasional (PDN) belum pulih dari mengalami serangan siber dengan ransomware yang terjadi Kamis (20/6/2024).

Serangan itu tidak hanya mengakibatkan gangguan terhadap sejumlah layanan tetapi membuat data milik 282 kementerian/lembaga dan pemerintah daerah di PDN terkunci dan tersandera peretas.

Tim dari Kementerian Kominfo, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Polri, dan juga Telkom, selaku pihak pengelola PDN, telah berupaya mengembalikan data-data tersebut, tetapi tidak membuahkan hasil.

Pemerintah akhirnya mengaku gagal memulihkan data-data yang tersimpan di PDN.

"Kami berupaya keras melakukan recovery resource yang kami miliki. Yang jelas, data yang sudah kena ransomware sudah tidak bisa kami recovery."

"Jadi, sekarang, menggunakan sumber daya yang masih kami miliki," ujar Direktur Network dan IT Solution Telkom Herlan Wijanarko, Rabu (26/6/2024).

Dipanggil DPR RI

Peretasan data PDN membuat Komisi I DPR RI memanggil Kemenkominfo, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta PT Telkom, Kamis (27/6/2024).

Dalam sidang, anggota DPR RI meradang lantaran ketiga pihak yang bertanggung jawab mengelola PDN saling lempar tanggung jawab.

Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid bahkan menyebut pemerintah bodoh lantaran tak memiliki back up data sistem PDN yang diretas itu.

Kominfo dan BSSN pun dituntut penjelasan mengenai serangan PDN yang membuat layanan publik lumpuh.

Sentilan Meutya ini mulanya menanggapi penjelasan dari Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Letjen (Purn) Hinsa Siburia.

Hinsa menyebut, peretasan ini karena memiliki masalah dalam tata kelola.

"Kami ada kekurangan di tata kelola. Kami memang akui itu. Dan itu yang kami laporkan juga karena kami diminta apa saja masalah kok bisa terjadi, itu salah satu yang kami laporkan," ujar Hinsa dalam rapat, dikutip dari Tribunnews.com.

Baca juga: Uang Rp167 Juta di Rekening Raib, Warga Karanglewas Banyumas Diduga Jadi Korban Peretasan

Meutya langsung menimpali Hinsa dengan menegaskan persoalan peretas PDN bukanlah perihal tata kelola.

"Kalau enggak ada back up, itu bukan tata kelola sih, Pak, kalau alasannya ini kan kita enggak hitung Surabaya, Batam back up kan, karena cuma 2 persen, berarti itu bukan tata kelola, itu kebodohan saja sih, pak," ujar Meutya.

"Punya data nasional dipadukan seluruh kementerian harusnya, untung katanya ada beberapa kementerian belum comply, belum gabung. Masih untung orang Indonesia."

"Yang paling patuh, Imigrasi, saya dengar. Itu yang paling enggak selamat. Intinya, jangan bilang lagi tata kelola, Pak. Karena ini bukan masalah tata kelola, ini masalah kebodohan. Punya data nasional tidak ada satupun back up berarti kan?" imbuh Meutya.

(Kompas.com/Syakirun Ni'am, Tribunnews.com/Milani Resti/Abdi Ryanda S)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Safenet Galang Petisi Tuntut Budi Arie Mundur dari Menkominfo".

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved