Berita Semarang

22 Pengedar Narkoba Ditangkap, Ambil di Semarang untuk Diedarkan ke Solo Hingga Kebumen

Sebanyak 22 pengedar narkoba diamankan anggota Polrestabes Semarang dalam operasi menjelang peringatan Hari Anti-Narkoba Internasional.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/IWAN ARIFIANTO
Polisi menunjukan barang bukti hasil operasi menjelang peringatan Hari Anti-Narkotika Internasional (HANI) pada 26 Juni 2024 di Mapolrestabes Semarang, Selasa (25/6/2024). Dalam operasi itu, mereka mengamankan 22 pengedar narkoba. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Sebanyak 22 pengedar narkoba diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Semarang dalam operasi menjelang peringatan Hari Anti-Narkotika Internasional (HANI).

Puluhan tersangka tersebut terlibat dalam 17 kasus yang dibongkar.

Lima di antara pelaku merupakan residivis.

"Mereka yang ditangkap adalah jaringan narkoba antarkota dalam satu provinsi," kata Wakasatresnarkoba Polrestabes Semarang Kompol Edi Sutrisno dalam konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Selasa (25/6/2024).

Menurutnya, para pengedar yang ditangkap menjadikan Kota Semarang sebagai wilayah lintasan.

Baca juga: Terungkap, Wartawan Hingga Pejabat Berusaha Titipkan Anak di PPDB Kota Semarang

Mereka, rata-rata mengambil narkoba dari Kota Semarang lalu digeser ke kota lain, semisal Solo, Kebumen, dan Pekalongan.

"Namun, jaringan itu berhasil kami amankan," bebernya.

Edi mengatakan, modus yang digunakan jaringan ini dalam mengedarkan narkoba semakin canggih.

Baca juga: Latihan Perdana PSIS Semarang Diikuti Pemain Seleksi, Ada Mantan PSM Makassar dan Bekasi City

Mereka mayoritas telah menggunakan berbagai platform media sosial dengan gaya komunikasi memakai kode atau sandi tertentu.

"Pengedar melakukan jual-beli di online, semisal di Facebook, di komunitas, mereka pakai sandi dengan nama-nama khusus dan kode."

"Kami perlu jeli mengikuti peredaran tersebut," katanya.

Saat ini, 22 pengedar tersebut telah diamankan dan menjalani proses hukum di Polrestabes Semarang. (*)

Baca juga: Peringatan bagi ASN dan THL di Pemkab Jepara, Terbukti Bermain Judi Online Bakal Dipecat

Baca juga: Pemotor Tewas Tertimpa Tanah Urug Muatan Truk, Gagal Menanjak di Rejosari Kudus

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved