Berita Jateng

5 Pabrik Garmen Raksasa di Jateng Diisukan Tutup, Pemprov Ungkap Faktanya

Tak hanya Disnakertrans Provinsi Jateng yang membantah adanya 5 perusahaan tekstil raksasa tutup di Jateng.

Penulis: budi susanto | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS/BUDI SUSANTO
Massa dari federasi buruh Jateng menggelar aksi di depan Kantor Gubernur Jateng, Senin (25/9/2023). Mereka menuntut kenaikan UMK 15 persen untuk tahun 2024 atau menjadi Rp3,4 juta. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Tak hanya Disnakertrans Provinsi Jateng yang membantah adanya 5 perusahaan tekstil raksasa tutup di Jateng.


Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jateng juga membantah adanya 5 perusahaan tekstil raksasa yang tutup di Jateng.

 

Diketahui, beberapa waktu lalu Kemenaker bersuara mengenai tutupnya perusahaan tekstil raksasa tersebut.


Beberapa perusahaan tekstil yang dinyatakan tutup oleh Kemenaker adalah PT Dupantex, PT Sai Apparel, PT Kusumaputra Santosa.

Baca juga: Polisi Selidiki Kasus Anak Aniaya Bapak hingga Tewas di Kebumen, Sempat Cekcok


Kemudian PT Pamor Spinning Mills dan PT Kusumahadi Santosa.


Bahkan DPMPTSP Jateng sempat melakukan pengecekkan ke salah satu perusahaan tekstil yang dikabarkan tutup.


"Kami sempat melakukan pengecekkan langsung ke PT Sai Apparel yang dikabarkan tutup, di sana masih beroperasi dan memproduksi barang," jelas Kepala DPMPTSP Jateng 
Sakina Rosellasari, saat ditemui Tribunjateng.com di Disnakertrans Provinsi Jateng, Rabu (19/6/2024).

 

Ia berujar, kabar 5 perusahaan tekstil raksasa tutup di Jateng menggegerkan Pemprov Jateng dan dunia investasi.


Tak hanya melakukan pengecekkan secara langsung, Sakina juga melakukan pengecekkan melalui aplikasi Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) Kemenperin.

Baca juga: Dieng Mengalami Suhu Terdingin Sejak Awal 2024, Embun Es Muncul saat Hujan Masih Sering Turun


Melalui SIINas, Sakina bisa melalui kroscek terkait produksi perusahaan hingga bahan baku dan perizinan.


Dari pengecekan SIINas, PT Kusumaputra Santosa, PT Pamor Spinning Mills dan PT Kusumahadi Santosa vakum sejak semester 1 2023.


Sedangkan PT Sai Apparel masih aktif melakukan pelaporan melalui aplikasi SIINas.


"PT Dupantex tidak melakukan pelaporan," ucapnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved