Berita Sragen

Diduga Dihipnotis Tamu Tak Dikenal, Lansia di Sragen Kehilangan Uang hingga Sertifikat

Lansia di Plupuh, Sragen kehilangan uang, perhiasan, juga sertifikat setelah diduga dihipnotis tamu yang datang.

Editor: rika irawati
Wavebreakmedia
Ilustrasi hipnotis. Lansia di Sragen kehilangan uang, perhiasan, juga sertifikat setelah diduga dihipnotis tamu yang datang. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SRAGEN - Wagiyanti (67), warga Dukuh Krapyak, Desa Gentanbanaran, Kecamatan Plupuh, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah (Jateng), kehilangan sertifikat, uang, dan perhiasan setelah kedatangan tamu, Minggu (16/6/2024).

Warga lanjut usia (lansia) ini diduga menjadi korban kejahatan modus hipnotis.

Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Wikan Sri Kadiyono mengungkapkan, peristiwa itu terjadi Minggu siang.

Saat itu, Wagiyanti kedatangan seorang tamu pria.

"Lokasi kejadian di rumah korban, di Desa Gentanbanaran, Kecamatan Plupuh, Kabupaten Sragen," kata Wikan.

Tamu yang datang sekitar pukul 13.00 WIB itu menanyakan terkait bantuan langsung tunai (BLT).

"Laki-laki itu menanyakan ke korban apakah pernah mendapatkan BLT dan korban menjawab dapat bantuan beras, untuk uang tidak," kata Wikan, Senin (17/6/2024).

Baca juga: Ketahuan Selingkuh, Suami di Sragen Berusaha Akhiri Hidup saat Lihat Istri

Baca juga: Haus Harta, Warga Sragen Habisi Nyawa Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali. Siapkan Sabit dari Rumah

Kemudian, laki-laki itu memerintahkan kepada Wagiyanti agar mengambil uang, perhiasan, dan sertifikat untuk ditaruh di belakang rumah.

Hal ini diminta pria itu ke korban dengan alasan agar saat dicek dari pihak kecamatan, korban layak mendapatkan BLT.

"Setelah itu, terlapor meminta korban membeli kopi dan rokok di warung."

"Sepulang korban dari warung, terlapor sudah tidak ada di rumah dan korban mengecek perhiasan, uang, dan sertifikat sudah tidak ada," ucap dia.

Wikan mengatakan, saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan memburu pelaku. (Tribunsolo.com/Mardon Widiyanto)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Emak-emak di Sragen Jateng Jadi Korban Hipnotis, Diminta Letakkan Perhiasan & Uang di Belakang Rumah.

Baca juga: 6 Pelajar SMP di Purworejo Terancam Hukuman 3,5 Tahun karena Rundung Teman, Polisi Upayakan Mediasi

Baca juga: Thailand Bakal Legalkan Pernikahan Sesama Jenis, RUU Segera Disahkan

Sumber: Tribun Solo
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved