Berita Banjarnegara
6 Benda Bersejarah di Banjarnegara yang Mendesak Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya, Ada Eks Stasiun
Sebanyak 6 objek hampir selesai dikaji, dan setelah lebaran haji, diharapkan sudah diteken oleh Pj Bupati Banjarnegara.
TRIBUNBANYUMAS.COM, Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Banjarnegara terus mengkaji Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) yang nantinya diharapkan ditetapkan menjadi Cagar Budaya oleh Bupati Banjarnegara.
Sebanyak 6 objek hampir selesai dikaji, dan setelah lebaran haji, diharapkan sudah diteken oleh Pj Bupati Banjarnegara. Hal itu diungkapkan anggota TACB Banjarnegara Sugeng Waluyo dalam rapat yang digelar TACB Banjarnegara di Ruang JDIH Sekretariat Daerah Kabupaten Banjarnegara, Rabu (12/6/2024) lalu.
Rapat yang dihadiri empat anggota TACB tersebut menyepakati 6 objek yang dimaksud adalah: Arca Harihara, Arca Nandisawahanamurti, Arca Śiva Triśirah, Prasasti Mangulihi, bangunan Kantor Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPKPLH) dan bangunan Eks Stasiun Banjarnegara.
Baca juga: Penampakan Tanggul Laut Senilai Rp 386 Miliar di Pantura, Bisakah Mencegah Semarang Tenggelam?
“Kita berharap pekan depan dapat melaksanakan rapat pleno kajian dan rekomendasi, setelah itu kita ajukan ke Bupati untuk ditetapkan,” ujar Sugeng.
Anggota TACB Banjarnegara lainnya Widi Hidayati mengungkapkan, empat objek berada di Museum Kailasa Dieng dan memiliki kekhasan dan keunikan sehingga perlu segera ditetapkan.
“Keberadaan Harihara dimungkinkan menjadi tanda terjadinya sinkretisme antara sekte Saiwa dan sekte Waisnawa. Arca Nandisawahanamurti merupakan penggambaran Siwa bersama Nandi yang merupakan wahananya. Cara menggendongnya juga cukup unik, yaitu seperti orang menunggangi kuda. Penggambaran arca semacam ini sampai saat ini hanya ditemukan pada wilayah Dataran Tinggi Dieng,”jelas Widi.
Adapun tentang arca Śiva Triśirah, Widi mengungkapkan arca tersebut masih menunjukkan prabava-Nya, sebagai sebuah arca kuno yang sangat istimewa.
Adapun anggota TACB Banjarnegara lainnya Siti Nurlela mengungkapkan bangunan yang akan ditetapkan di Banjarnegara, utamanya bangunan Indis yang kondisinya saat ini terancam rusak dan punah karena rata-rata berusia lebih dari 100 tahun.
Baca juga: Temuan Mencengangkan PPATK, Rp 600 Triliun Uang Rakyat Terkuras untuk Judi Online
“Tadi kita lihat kembali, atap eks stasiun Banjarnegara juga beberapa genting runtuh dan hilang.
Semoga dengan penetapan ini nantinya, pihak pemilik atau pengelola bangunan cagar budaya lebih memperhatikan perawatan bangunan.
Dengan ditetapkan sebagai cagar budaya, nantinya nilai sebuah bangunan kita harapkan menjadi lebih tinggi pemanfaatannya,” jelas Siti.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.