Sabtu, 18 April 2026

Berita Purbalingga

Dindukcapil Purbalingga Buka Layanan Pencatatan Pernikahan Bagi Pasangan Nonmuslim

Pencatatan pernikahan sipil diperuntukkan bagi masyarakat selain yang beragama Islam dan telah melangsungkan pernikahan yang sah

|
Editor: khoirul muzaki
Istimewa
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinpendukcapil) Kabupaten Purbalingga melaksanakan pelayanan Pencatatan Pernikahan Sipil pada Jumat (14/6/2024) lalu, di kantor Dinpendukcapil Kabupaten Purbalingga. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, Sesuai amanat Undang-Undang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinpendukcapil) Kabupaten Purbalingga melaksanakan pelayanan Pencatatan Pernikahan Sipil pada Jumat (14/6/2024) lalu, di kantor Dinpendukcapil Kabupaten Purbalingga.

Pencatatan pernikahan sipil diperuntukkan bagi masyarakat selain yang beragama Islam dan telah melangsungkan pernikahan yang sah sesuai kepercayaan yang dianut, sehingga perlu dilakukan pencatatan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinpendukcapil Purbalingga, M Fathurrahman.

Baca juga: Risiko Maut di Balik Manisnya Gula, Penderes Nira di Purbalingga Tewas Jatuh dari Pohon Kelapa

"Sesuai dengan UU No.1 Tahun 1974 tentang perkawinan bahwa dalam pasal 1 menyebutkan perkawinan merupakan ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami-istri dengan tujuan membentuk keluarga bahagia, kekal, berdasarkan Tuhan Yang Maha Esa," terangnya.

Bagi pasangan yang melakukan pencatatan hari tersebut akan sekaligus diterbitkan akta nikahnya.

Ia juga turut mengimbau masyarakat Purbalingga untuk segera melakukan pencatatan pernikahan sipil sesuai peraturan perundang-undangan.

"Kami imbau masyarakat di Kabupaten Purbalingga, setelah melakukan pernikahannya di pemuka agama masing-masing silakan segera laporkan kepada kami agar kami terbitkan akta perkawinannya," tandasnya.

Baca juga: Jemaah Islam Aboge Banyumas Rayakan Iduladha 2024 Pada 19 Juni, Begini Alasannya

Dalam kesempatan tersebut, salah satu pasangan yang melakukan Pencatatan Pernikahan Sipil asal Purbalingga, Insan dan Ria mengaku dilayani dengan baik oleh Dinpendukcapil Purbalingga.

"Kami bersyukur kepentingan kami bisa diurus dengan mudah. Segala berkas-berkas dan urusan administratif diurus dan dibantu dengan baik oleh Dinpendukcapil Purbalingga." pungkasnya

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved