Samsat Keliling

5 Lokasi Samsat Keliling Cilacap, Jadwal Hari Ini Kamis 13 Juni 2024

Terdapat lima titik lokasi Samsat Keliling Cilacap, berdasarkan jadwal hari ini, Kamis 13 Juni 2024.

Pingky Anggraeni/Tribunbanyumas.com
Warga membayar pajak kendaraan bermotor dengan memanfaatkan layanan Samsat Keliling di Taman Kota Majenang saat Car Free Day, Minggu (28/1/2024). Ada 5 titik lokasi Samsat Keliling di Cilacap, untuk jadwal hari ini, Kamis (13/6/2024). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Ada lima titik lokasi Samsat Keliling di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, hari ini, Kamis 13 Juni 2024.

Berikut informasi jadwal dan lokasi pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap atau Samsat Keliling Cilacap.

Samsat Keliling bertujuan untuk memudahkan masyarakat Cilacap dalam menunaikan kewajibannya membayar pajak kendaraan.

Baca juga: Berlibur di Pantai Cilacap dan Kebumen? Waspada Gelombang Tinggi 4 Meter!

Selain itu, diadakannya Samsat Keliling juga bertujuan untuk menjangkau seluruh masyarakat (wajib pajak kendaraan) di Kabupaten Cilacap.

Di Samsat Keliling, masyarakat dapat mengurus Pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan juga Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL).

Jadwal dan Lokasi

Layanan Samsat Keliling Cilacap hari ini beroperasi mulai pukul 08.30 WIB hingga 11.00 WIB.

Baca juga: Wisatawan yang Tenggelam di Pantai Teluk Penyu Cilacap Ditemukan Meninggal

Berikut ini jadwal Samsat Keliling di Cilacap:

  • Samsat Keliling 1 : Kantor Kecamatan Jeruklegi
  • Siaga 1 : Kantor Kecamatan Kawunganten, Kantor Kecamatan Bantarsari, Kantor Kecamatan Dayeuhluhur
  • Siaga 2 : Kantor Kecamatan Cipari

Namun bagi masyarakat Cilacap Kota dan masyarakat Kecamatan Majenang, anda bisa langsung mendatangi Samsat Induk dan Samsat Pembantu Majenang yang buka mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.

Selain Samsat Keliling, wajib pajak juga dapat memanfaatkan Samsat Malam yang beroperasi pada malam hari mulai pukul 19.00 WIB hingga 21.00 WIB.

Sebagai informasi bahwa pajak kendaraan sudah dapat dibayarkan 60 hari sebelum jatuh tempo. (*)

Baca juga: Angin Kencang Bikin Pohon di Sidakaya Cilacap Tumbang hingga Timpa Jalan dan Sungai

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved