Berita Purbalingga

PAD Purbalingga dari BUMD Tahun 2023 Capai Rp 20,5 Miliar, tak Disangka Disumbang dari Wahana Air

Tahun 2021 kontribusi BUMD terealisasi sebesar Rp 18.439.444.440,00, tahun 2022 kembali meningkat menjadi Rp 19.664.097.692,00.

Editor: khoirul muzaki
Istimewa
rapat Paripurna DPRD, Jum'at (31/5/2024) di Ruang rapat DPRD Purbalingga 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA- Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi mengungkapkan, kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Purbalingga terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus meningkat dari tahun ke tahun.

Tahun 2021 kontribusi BUMD terealisasi sebesar Rp 18.439.444.440,00, tahun 2022 kembali meningkat menjadi Rp 19.664.097.692,00.

"Meningkat kembali menjadi Rp 20.501.788.972,00 pada tahun 2023," kata Bupati Tiwi dalam rapat Paripurna DPRD, Jum'at (31/5/2024) di Ruang rapat DPRD Purbalingga.

Tahun 2023, Pemkab Purbalingga juga melakukan penambahan penyertaan modal kepada BUMD, antara lain, Perumdam Tirta Perwira dan Perumda Owabong.

Baca juga: Cerita Jemaah Haji Asal Banjarnegara Bisa Umrah Sunnah 3 Kali, Sayang Jika Hanya Sekali

Dijelaskan, penyertaan modal kepada Perumdam Tirta Perwira sebesar Rp 3.300.000.000,00 merupakan implementasi atas penugasan pemerintah pusat dalam mendukung penyediaan air bersih bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

"Sedangkan penyertaan modal kepada Perumda Owabong sebesar Rp1.000.000.000,00 digunakan untuk pengadaan tanah, pembuatan fasilitas wahana, dan revitalisasi gedung," katanya.

Selain peningkatan kontribusi BUMD terhadap PAD, Bupati juga menerangkan mengenai peningkatan pendapatan pajak daerah tahun 2023.

Disebutkan tahun 2023 terdapat kenaikan pajak daerah sebesar Rp 6.617.645.295,00 berasal dari kenaikan pajak restoran, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)  dan pajak penerangan jalan.

Baca juga: Rekrutmen Karyawan Satpol PP Kebumen Diwarnai Pungli Rp70 Juta, Korban Ngadu Langsung ke Bupati

"Khusus untuk PBB-P2 dapat kami jelaskan bahwa realisasi tahun 2023 naik sebesar Rp 4.705.406.771,00 atau 22,55 persen apabila dibandingkan dengan realisasi tahun 2022.

Kenaikan tersebut sebagai dampak dari adanya kebijakan penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tanah dengan harga pasaran dan pemutakhiran data NJOP pada bangunan," katanya.

Bupati juga menerangkan terkait dengan pendapatan dari pemanfaatan tanah milik pemerintah daerah.

Tercatat total tanah milik Pemkab Purbalingga sebanyak 2.336 bidang, dengan luas 1.087,8 hektar. 

Dari jumlah tersebut, tanah pemerintah yang sudah bersertifikat sebanyak 1.566 bidang atau 67 persen dari total bidang tanah pemerintah.

"Adapun pendapatan asli daerah yang bersumber dari pemanfaatan tanah tahun 2023 adalah sebesar Rp 1.069.221.274,00, dan realisasi tahun 2024 sampai bulan April 2024 adalah sebesar Rp 148,674,085,00," katanya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved