Pilbup Banyumas 2024

993 Anggota PPS Banyumas Dilantik, Bakal Gelar Pilkada 2024 di 331 Desa

Sebanyak 993 anggota PPS bakal menyelenggarakan Pilkada 2024 di 331 desa di Kabupaten Banyumas, November mendatang.

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
ISTIMEWA/KPU BANYUMAS
Perwakilan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) menandatangani berita acara pelantikan yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas di Convention Hall Kompleks Menara Pandang Teratai, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Minggu (26/5/2024). Ada 993 PPS yang dilantik dan akan bertugas di 331 desa di Banyumas dalam Pilkada 2024. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Sebanyak 993 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) bakal menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 tingkat desa di Kabupaten Banyumas, 27 November 2024 mendatang.

Secara resmi, mereka dilantik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas di Convention Hall Kompleks Menara Pandang Teratai, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Minggu (26/5/2024).

Mereka akan ditugaskan menyelenggarakan Pilkada 2024 di 331 desa di Banyumas.

Ketua KPU Banyumas Rofingatun Khasanah mengatakan, sebagai penyelenggara Pilkada 2024, PPS harus mampu melaksanakan 11 asas kepemiluan.

Di antaranya, PPS harus mampu menjunjung tinggi kode etik penyelenggara Pemilu sebagaimana Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Sekda Kabupaten Banyumas, Agus Nur Hadie mengatakan, seluruh stakeholders harus siap mendukung jalannya Pilkada 2024.

Baca juga: Kapan KPU Banyumas Tetapkan Caleg DPRD Terpilih?

Baca juga: Konser Peluncuran Pilkada Banyumas di Menara Teratai Ricuh, Sejumlah Penonton Terluka

Di sisi lain, PPS juga harus menjalin sinergi dan bekerjasama dengan seluruh stakeholders terkait demi suksesnya Pilkada 2024.

Di antaranya, dengan Bawaslu, pemerintah daerah, juga masyarakat.

"PPS merupakan garda terdepan dalam pelaksanaan Pemilu."

"Tugas PPS adalah memastikan penghitungan setiap suara dilakukan secara benar."

"PPS juga harus memastikan, setiap tahapan Pilkada dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan," katanya dalam rilis. (*)

Baca juga: Debut Pahit Pratama Arhan di Suwon FC: Baru 3 Menit Masuk Lapangan Langsung Diganjar Kartu Merah

Baca juga: Kasus Dugaan Pelanggaran UU ITE 3 Aktivis Karimunjawa Dihentikan, Polda Jateng: Tak Ada Unsur Pidana

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved