Berita Jateng

Cegah Kekeraan di Kampus, Kapolda Jateng Berikan Pembinaan ke Taruna PIP Semarang

"Adik-adik boleh tegas, tapi tidak boleh keras. Saya ulangi, anda boleh tegas tapi tidak boleh keras," kata Irjen Pol Ahmad Luthfi.

ist/dok polda jateng
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi memberikan pembinaan untuk cegah kekerasan di kampus kepada taruna dan taruni Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang di Gedung Serba Guna Balai Mas Pardi PIP Kota Semarang, Rabu (15/5/2024) siang. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi memberikan pembinaan untuk cegah kekerasan di kampus kepada taruna dan taruni Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang di Gedung Serba Guna Balai Mas Pardi PIP Kota Semarang, Rabu (15/5/2024) siang.

"Adik-adik boleh tegas, tetapi tidak boleh keras," tegas Kapolda.

Pembinaan yang dikemas dalam kuliah umum tersebut turut dihadiri Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, PJU Polda Jateng, Direktur PIP Capt Sukirno MMtr, MMar serta Taruna Taruni PIP Semarang.

Baca juga: Kapolda Jateng: Kalau Tidak Siap Jangan Jadi Pemimpin

kapolda jateng berikan pembinaan untuk cegah kekerasan di kampus pip semarang
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi memberikan pembinaan untuk cegah kekerasan di kampus kepada taruna dan taruni Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang di Gedung Serba Guna Balai Mas Pardi PIP Kota Semarang, Rabu (15/5/2024) siang.

Irjen Pol Ahmad Luthfi juga mengajak seluruh hadirin mengheningkan cipta, berduka cita atas meninggalnya salah satu Taruna Sekolah Tinggi Pelayaran di Jakarta yang tewas diduga dianiaya seniornya beberapa hari lalu.

Menurutnya, taruna dan taruni merupakan aset bangsa dalam pembangunan nasional.

"Siapapun Kapolda-nya di Jawa Tengah, PIP harus tertib.

Perlu saya sampaikan bahwa anda sekalian duta duta Indonesia yang patut diperhitungkan dalam rangka Pembangunan Nasional," katanya.

Baca juga: Satpam Kembalikan Emas 500 Gram Milik Penumpang di Stasiun Tawang, Dapat Apresiasi Kapolda Jateng

Jenderal polisi berpangkat bintang dua di pundak tersebut dengan tegas memberikan penekanan terkait sikap perilaku para taruna/taruni.

"Adik-adik boleh tegas, tapi tidak boleh keras.

Saya ulangi, anda boleh tegas tapi tidak boleh keras," kata Irjen Pol Ahmad Luthfi.

Dijelaskannya, beberapa kejadian kekerasan di sekolah Kkedinasan menjadi tradisi yang mengakar dan sulit dihilangkan begitu saja, karena ada relasi kuasa antara senior dan junior.

Selain itu, menurutnya, tindak kekerasan telah terinternalisasi sebagai bagian dari proses inisiasi yang selalu berulang-ulang dari waktu ke waktu, serta adanya pewarisan kultur kekerasan.

Pihaknya minta agar seluruh pihak turut serta menghilangkan budaya kekerasan tersebut.

"Saya minta seluruh pihak bersama sama menghilangkan budaya kekerasan dengan memutus mata rantai subkultur kekerasan sedini mungkin," kata Kapolda.

Baca juga: Samawi Kota Tegal Dukung Kapolda Jateng Maju di Pilgub Jateng

"Jiwa korsa memang harus ditanamkan, karena di situ tertanam asas gotong royong, sense of belonging, saling melindungi, dan saling menjaga, itulah penjabaran dari jiwa korsa yang sebenarnya.

 Jangan jiwa korsa dimanfaatkan senioritas untuk memperoleh kehormatan atau butuh pengakuan atau fanatisme Ini adalah sebuah budaya yang salah," tegasnya.

"Oleh karena itu, sebagai senior dalam menegakkan jiwa korsa harus sesuai dengan ketentuan dan peraturan.

Begitu anda melakukan tindakan pelanggaran hukum, akan menjadi tersangka (apalagi mengakibatkan meninggal dunia)," tandasnya.

Kapolda Jateng menyampaikan bahwa tidak ingin terjadi tindak pidana kekerasan di PIP Semarang.

“Saya tidak bangga bila kalian dihukum.

Tapi jadikan pelajaran kepada institusi PIP sendiri.

Saya ingatkan, kalau sudah menjadi tersangka, tidak ada yang bisa melindungi termasuk jiwa korsa yang sudah dipupuk tadi," ucapnya. (*)

Baca juga: Bareng Habib Bidin dan Anwar Zahid, Kapolda Minta Didoakan Agar Jateng Makin Baik

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved