Pilbup Kudus 2024
Ketua PDIP dan Kader Golkar Daftar Pilkada Kudus lewat Demokrat
DPC Partai Demokrat Kabupaten Kudus sudah membuka pendaftaran dan penjaringan calon bupati (cabup) dan wakil bupati (cawabup) sejak 7 Mei.
Penulis: Saiful Masum | Editor: mamdukh adi priyanto
TRIBUNBANYUMAS.COM, KUDUS - Ketua DPC PDIP Kudus, Masan dan kader Partai Golkar yang juga anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, Mawahib Afkar mendaftar Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Kudus 2024 lewat Partai Demokrat.
Keduanya telah mengembalikan berkas formulir pendaftaran di Kantor DPC Partai Demokrat Kudus, Rabu (8/5/2024).
DPC Partai Demokrat Kabupaten Kudus sudah membuka pendaftaran dan penjaringan calon bupati (cabup) dan wakil bupati (cawabup) sejak 7 Mei hingga 15 Mei 2024.
Baca juga: Ingin Nyalon Bupati Kudus Lewat Jalur Independen di Pilkada? Harus Kantongi Minimal 48.200 Dukungan
Tercatat sudah ada beberapa nama yang mengambil formulir pendaftaran cabup dan cawabup sejak hari pertama dibuka.
Dua tokoh di antaranya bergerak cepat mengembalikan formulir yang sudah dilengkapi yaitu Masan dan Mawahib.
Keduanya mengambil pendaftaran calon bupati melalui partai Demokrat di hari pertama pendaftaran dan penjaringan dibuka.
Ketua DPC Partai Demokrat Kudus, Mardijanto menyampaikan, penjaringan calon bupati dan wakil bupati oleh Demokrat berlangsung selama 9 hari.
Baca juga: Jadi Orang Pertama Daftar Maju di Pilkada Kudus, Ketua PDIP Masan Beberkan Janji Partainya
Pihaknya terbuka bagi siapa saja yang ingin mendaftarkan diri sebagai calon bupati dan wakil bupati sebelum masa penjaringan ditutup.
"Hasil penjaringan nantinya langsung kami bawa ke DPP untuk diberikan rekomendasi," terangnya.
Mardijanto ingin Demokrat nantinya bisa mengusung calon bupati dan wakil bupati yang benar-benar serius menjadi pemimpin Kabupaten Kudus.
Yaitu sosok yang mempunyai visi dan misi jelas dalam membawa pembangunan Kudus lebih maju dan terarah.
Di samping itu, DPC Partai Demokrat Kudus tetap menunggu arahan dari DPP untuk menentukan arah koalisi partai pada Pilkada serentak 2024.
Koalisi dan arah dukungan Demokrat, kata Mardijanto, diharapkan tertuju kepada sosok dan partai politik yang mempunyai komitmen mengangkat dan membesarkan Partai Demokrat di Kabupaten Kudus.
"Kami sifatnya menunggu instruksi DPP koalisi ke siapa nantinya.
Tapi proses komunikasi dengan beberapa partai politik sudah berjalan," tuturnya.
Partai Demokrat saat ini memiliki tiga kursi DPRD Kudus hasil Pileg Februari 2024.
Kursi yang dimiliki Partai Demokrat juga menjadi incaran para tokoh dan partai politik lainnya untuk mengusung calon bupati dan wakil bupati.
Baca juga: Buka Pendaftaran, PDIP Kudus Janji All Out Menangkan Calon Peraih Rekomendasi DPP di Pilkada 2024
Ketua DPRD Kabupaten Kudus juga sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kudus, Masan optimis bisa mendapatkan hasil yang baik dari proses pendaftaran dan penjaringan calon bupati dan wakil bupati.
Dia berharap, Demokrat bisa bergabung dengan PDI Perjuangan bersama-sama mendukung cabup dan cawabup yang sama pada kontestasi Pilkada November mendatang.
Hal senada juga disampaikan Mawahib dengan memburu rekomendasi dari Partai Demokrat untuk bergabung dengan Partai Golkar.
Dia tercatat sudah melakukan pendekatan kepada beberapa partai politik seperti PKB, PPP, hingga Hanura untuk membentuk satu dukungan kuat maju sebagai calon bupati.
"Kami target semua partai ajak kolaborasi, sehingga terjalin koalisi yang baik," ujar dia. (*)
Baca juga: Hari Ini PDI Perjuangan Kudus Buka Penjaringan Cabup-Cawabup, Masan: Bebas Siapa yang Mau Daftar
Hasil Real Count Pilkada Kudus: Samani-Bellinda Raih Suara Terbanyak, KPU Tunggu Potensi Gugatan |
![]() |
---|
Hasil Quick Count Pilkada Kudus, Samani-Belinda Unggul, Hartopo Legawa |
![]() |
---|
Anggota DPRD Kudus Dilaporkan ke Polisi, Dituduh Aniaya Relawan Paslon 02 setelah Tempel Stiker |
![]() |
---|
Muhammadiyah Pastikan Netral di Pilkada Kudus, Pencatutan Logo untuk Kampanye Tak Berizin |
![]() |
---|
Debat Pilkada Kudus, Hartopo-Mawahib Berkomitmen Tingkatkan IPM dan SDM untuk Kesejahteraan Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.