Layanan

Hadir di Pasar Cinyawang. Berikut Jadwal Samsat Keliling Cilacap Hari Ini, Rabu 8 Mei 2024

Berikut jadwal Samsat Keliling Cilacap hari ini, Rabu (8/5/2024). Di antaranya hadir di Pasar Cinyawang.

TRIBUNBANYUMAS/IMAH MASITOH
ILUSTRASI. Warga memanfaatkan layanan Samsat Keliling di halaman pendopo kantor Kecamatan Banyumas, Kabupaten banyumas, Rabu (14/9/2022). Berikut jadwal Samsat Keliling Cilacap hari ini, Rabu (8/5/2024). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Berikut jadwal dan pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (8/5/2024).

Layanan Samsat Keliling bertujuan memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajiban membayar pajak kendaraan

Selain itu, kehadiran Samsat Keliling juga bertujuan menjangkau seluruh masyarakat (wajib pajak kendaraan) di Kabupaten Cilacap.

Di Samsat Keliling Cilacap, masyarakat dapat mengurus Pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan juga Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL).

Layanan Samsat Keliling Cilacap hari ini beroperasi mulai pukul 08.30 WIB hingga 11.00 WIB.

Baca juga: Dikira Boneka, Mayat Perempuan di Sidakarya Cilacap Ditemukan Mengambang di Sungai Kaliyasa

Berikut ini jadwal Samsat Keliling Cilacap, Rabu:

  • Samsat Keliling 1: Balai Desa Nusawungu.
  • Siaga 1: Kantor Kelurahan Adipala.
  • Siaga 2: Kantor Kecamatan Karangpucung.
  • Siaga 3 : Pasar Cinyawang

Namun, bagi masyarakat Cilacap Kota dan masyarakat Kecamatan Majenang, Anda bisa langsung mendatangi Samsat Induk dan Samsat Pembantu Majenang yang buka mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.

Selain Samsat Keliling Cilacap, wajib pajak juga dapat memanfaatkan Samsat Malam yang beroperasi mulai pukul 19.00 WIB hingga 21.00 WIB.

Baca juga: Pemanasan Menuju Popda 2024, 524 Atlet Pelajar di Eks Karesidenan Banyumas Bertanding di Cilacap

Layanan Samsat Malam juga hadir di Samsat Pembantu Majenang setiap hari Rabu pukul 18.00-20.00 WIB.

Sebagai informasi, pajak kendaraan sudah dapat dibayarkan 60 hari sebelum jatuh tempo. (*)

Baca juga: Patut Dicontoh! 38 Warga Purworejo Relakan Tanahnya Diambil Gratis untuk Pelebaran Jalan Umum

Baca juga: Siap-siap Kena Macet di Genuk Semarang, Jembatan Kali Babon Jalur Pantura Direnovasi 2 Bulan

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved