Berita Purworejo

Patut Dicontoh! 38 Warga Purworejo Relakan Tanahnya Diambil Gratis untuk Pelebaran Jalan Umum

Sebanyak 38 warga Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, merelakan sebagian tanah mereka diambil gratis untuk pelebaran jalan umum.

Editor: rika irawati
Istimewa
ILUSTRASI. Perbaikan jalan nasional di wilayah Jateng dan DIY, beberapa waktu lalu. Sebanyak 38 warga Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, merelakan sebagian tanah mereka diambil gratis untuk pelebaran jalan umum. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOREJO - Sebanyak 38 warga Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, merelakan secara gratis sebagian tanah mereka digunakan untuk pelebaran jalan umum.

Lahan mereka yang terkena proyek tersebut ada di wilayah Kelurahan Mranti dan Desa Karangrejo.

Untuk proyek ini, mereka tidak mendapat ganti untung. Sebagai ganti, Pemkab Purworejo memberikan pembaruan sertifikat bagi puluhan warga tersebut tanpa biaya.

"SHM (Serifikat Hak Milik) diberikan secara gratis kepada 14 warga Kelurahan Mranti dan 24 warga Desa Karangrejo."

"Para penerima SHM merupakan warga yang merelakan sebagian tanahnya untuk jalan di kedua wilayah tersebut," kata Bupati Purworejo Yuli Hastuti, saat menyerahkan SHM kepada warga, di Ruang Arahiwang, Selasa (7/5/2024).

Yuli pun mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kerelaan warga ini.

"Semoga, apa yang telah dilakukan oleh bapak, ibu, menjadi amal kebaikan yang mendapat pahala dari Allah SWT."

"Dan semoga, kita, beserta anak cucu akan merasakan manfaat, kemajuan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di masa mendatang," ungkapnya.

Baca juga: Anggota DPRD Purworejo dari Nasdem Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat, Jabatan Wakil Rakyat Berakhir

Yuli mengatakan, selesainya proses pengadaan tanah merupakan awal dan modal dasar bagi pelaksanaan pembangunan, khususnya pelebaran maupun pembangunan jalan.

Sebab, tidak boleh ada permasalahan lahan atau tanah saat pemerintah kabupaten mengajukan bantuan dana konstruksi ke pemerintah pusat maupun provinsi.

"Oleh karena itu, mari kita dukung bersama dan selalu kita kawal, sampai kepada proses pembangunan konstruksinya."

"Apabila infrastruktur jalannya bagus maka distribusi barang dan jasa akan semakin lancar, aktivitas perekonomian akan meningkat sehingga diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat," katanya.

Peningkatan Status Jalan

Menurut Bupati, kapasitas jalan di wilayah Mranti dan Karangrejo, saat ini tak mencukupi lagi untuk arus lalu lintas yang meningkat.

Itu sebabnya, dibutuhkan peningkatan jalan.

Status jalan yang semula milik desa juga dinaikkan menjadi jalan kabupaten, melalui SK Bupati.

"Pembangunan infrastruktur jalan memang membutuhkan dana yang besar sehingga akan terasa berat apabila hanya mengandalkan sumber dana dari APBD."

"Terlebih, setelah adanya pandemi Covid-19, ditambah penyelenggaraan Pemilu 2024 dan sebentar lagi akan menyelenggarakan pilkada," katanya.

Baca juga: Sopir Bus Ngamuk Diacungi Jari Tengah Pemotor yang Nyaris Ditabrak di Purworejo, Videonya Viral

Sementara itu, Kepala DPUPR Purworejo Suranto menjelaskan, berawal pada Perubahan Anggaran Tahun 2019, DPUPR Kabupaten Purworejo mendapatkan tugas melaksanakan apraisal pengadaan tanah untuk jalan di ruas Jalan Mranti-Bulus serta Jalan Desa Karangrejo.

Di wilayah Kelurahan Mranti, peningkatan kapasitas jalan diperlukan lantaran adanya aktivitas kendaraan truk sampah yang setiap hari hilir mudik menuju TPA Jetis, keberadaan wisata religi ke makam Cokronegoro I, serta adanya pondok pesantren yang memiliki santri cukup banyak.

"Hal itu mengakibatkan kapasitas ruas Jalan Mranti-Bulus sudah tidak sesuai, terutama ketika kendaraan roda 4 (lebih) berpapasan," jelasnya.

Sedangkan untuk wilayah Desa Karangrejo, dengan terbangunnya Jembatan Sejiwan dan Jembatan Trirenggo, akses jalan masih sempit, tidak sebanding dengan peningkatan arus lalu lintas.

Padahal, ruas jalan tersebut memudahkan akses ke wilayah kecamatan Loano, Purworejo, dan Kaligesing. (Kompas.com/Bayu Apriliano)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Saat Puluhan Warga Purworejo Ikhlaskan Tanahnya untuk Jalan Umum...".

Baca juga: Begini Jawaban Jokowi Saat Ditanya Parpol yang Dituju setelah Tak Lagi Dianggap Kader PDIP

Baca juga: Siap-siap Kena Macet di Genuk Semarang, Jembatan Kali Babon Jalur Pantura Direnovasi 2 Bulan

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved