Berita Jateng
Ribuan Buruh di Jateng Bakal Gelar Demo May Day di 2 Lokasi, Tuntut Pencabutan Omnibuslaw
Ribuan buruh di Jawa Tengah bakal menggelar demo memeringati Hari Buruh Internasional atau May Day, Rabu (1/5/2024).
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Ribuan buruh di Jawa Tengah bakal menggelar demo memeringati Hari Buruh Internasional atau May Day, Rabu (1/5/2024).
Ada tiga tuntutan yang mereka usung, penghapusan UU Cipta Kerja, outsourching, serta magang.
"Besok, pukul 14.00 WIB aksinya," kata Sekjen Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jateng Aulia Hakim, dikutip dari Kompas.com, Selasa (30/4/2024).
Dia menjelaskan, demo buruh akan digelar di dua tempat, Kantor Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jateng dan Kantor Gubernur Jateng.
"Estimasi ada ribuan peserta," paparnya.
Dalam demo buruh itu, Aulia mengatakan, mereka menuntut pencabutan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja atau Omnibuslaw.
"Karena akar masalah buruh adalah UU Cipta Kerja. Dari upah rendah serta status pekerja yang tidak jelas, berasal dari UU tersebut," katanya.
Baca juga: Ratusan Ribu Buruh Siap Demo May Day di Berbagai Daerah, di Jakarta Kepung Istana Negara
Menurut Aulia, buruh akan terus menuntut pemerintah mencabut UU Cipta Kerja yang dianggap merugikan buruh dan parah pekerja.
"Setelah ada Cipta Kerja, kondisi buruh sengsara," ucap dia.
Selain itu, pihaknya juga akan melawan gugatan Apindo Jateng terhadap SK Gubernur Jateng tentang UMK tahun 2024.
Ia menyebut, gugatan yang dilayangkan pada Februari lalu itu berisi tuntutan agar UMKM di Kota Semarang dan Jepara disesuaikan dengan PP Nomor 51.
"Kita akan aksi di Apindo dulu," imbuhnya.
Baca juga: Demo Mahasiswa Tolak Perppu Cipta Kerja, Pagar Gedung DPRD Jateng Empat Kali Dijebol Massa
Sementara, Ketua Federasi Serikat Pekerja Indonesia Persatuan (FSPIP) Kasbi Jateng, Karmanto, mengatakan, akan mengajak ribuan buruh memperingati Mau Day di Jalan Pahlawan.
"Estimasi ada 1.500 peserta akasi," ujar dia.
Dalam aksi tersebut, FSPIP Kasbi Jateng menuntut pencatutan UU Cipta Kerja hingga seluruh pasal turunannya karena dianggap merugikan buruh.
Pembeli Es Teh hingga Anak SD Ikut Ditangkap, Aktivis Salahkan Polda Jateng |
![]() |
---|
Geger di Medsos Mantan Pemain Persiku Tanya Bonus Belum Cair |
![]() |
---|
Innalillahi Mahasiswa Unnes Meninggal dengan Luka, Sempat Ngigau : Ampun Pak Jangan Pukul |
![]() |
---|
DPRD Jateng M Saleh Janji Bebaskan Pendemo yang Ditangkap saat Aksi di Semarang |
![]() |
---|
Pohon Asam Tumbang di Patebon Kendal, Nahas Timpa Dua Wanita hingga Luka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.