Pilpres 2024
Putusan MK Jadi Ujung Pilpres 2024, Anies Baswedan Siap Bertemu dan Berdiskusi dengan Prabowo
Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan mengatakan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) merupakan ujung dari Pilpes 2024.
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan mengatakan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) merupakan ujung dari Pilpes 2024.
Karena itu, dirinya siap bertemu kontestan lain untuk bertemu dan berdiskusi, termasuk dengan presiden terpilih Prabowo Subianto.
Hal itu disampaikan Anies saat ditanya kemungkinan bertemu Prabowo.
"Jadi, apabila datang waktunya, tentu kami siap berdiskusi, bertukar pikiran, bertemu."
"Dan, tidak pernah sedikitpun ada bayangan ini sebagai kontestasi yang enggak ada ujungnya. Ada ujungnya. Kemarin, putusan MK, kami hormati, itu ujungnya," kata Anies di Kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2024).
Menurut Anies, kompetitornya dalam Pilpres 2024 bukanlah musuh melainkan lawan.
Baca juga: Gugatan Sengketa Pilpres 2024 yang Diajukan Anies-Muhaimin Ditolak MK, Berikut Isi Amar Putusannya
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan, semua yang berkontestasi Pilpres 2024 merupakan putra terbaik bangsa.
"Dari awal, kami sering sampaikan bahwa lawan di dalam pemilu dan pilpres adalah teman dalam demokrasi. Kami membedakan antara lawan dengan musuh," ujar Anies.
"Kalau musuh, saling menghabisi, kalau lawan saling menguatkan. Dan juga, semua adalah anak-anak bangsa yang sedang berjuang bersama-sama untuk memajukan, menghadirkan perubahan, menghadirkan kesejahteraan, itu semua yang kita kerjakan," lanjut Anies.
Anies menambahkan setelah proses penyelenggaraan Pilpres 2024 berakhir, saatnya seluruh pihak menjalani peran masing-masing untuk sama-sama memajukan bangsa.
"Kami ingin agar ada transition of power yang berjalan baik, kami tegaskan kemarin. Itu juga yang akan terus dihormati sehingga yang disebut-sebut sebagai tukar pikiran dan bertemu itu bukan sesuatu yang aneh dan dihindari itu sesuatu yang normal terjadi," ujarnya.
"Selanjutnya, kita terus bangun sama-sama dan kita menghormati putusan MK dan hargai putusan MK."
"Kita akan bekerja di bidangnya masing-masing dengan tugasnya masing-masing untuk Indonesia yang lebih baik," katanya.
Baca juga: Tuduh Pemerintah Curang di Pilpres 2024 Tak Terbukti, Presiden Jokowi Ajak Semua Pihak Bersatu
Seperti diketahui, MK menolak gugatan Anies dan Ganjar dalam sengketa PHPU Pilpres 2024.
Terhadap gugatan keduanya, MK menyatakan menolak seluruhnya.
Gugatan Soal Keabsahan Gibran sebagai Cawapres Ditolak PTUN Jakarta, Begini Sikap Tim Hukum PDIP |
![]() |
---|
Ditolak Partai Gelora, Begini Jawaban Santai PKS atas Wacana Gabung ke Pemerintahan Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
Keresahan Parpol Pengusung Prabowo-Gibran saat Parpol Lawan Merapat: PKS Paling Banyak Ditolak |
![]() |
---|
PKS Buka Peluang Masuk Koalisi Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ditentukan setelah Halalbihalal |
![]() |
---|
Pilpres 2024 Rampung, Timnas Amin Dibubarkan. Cak Imin: Tugas Sudah Selesai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.